Firman Allah:
SUMBER: TAFSIR IBNU KATSIR
Firman Allah:
Oleh Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari
Mengajak manusia
menuju agama Allah merupakan salah satu ibadah yang agung, manfaatnya
menyangkut orang lain. Bahkan dakwah menuju agama Allah merupakan perkataan
yang paling baik. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً
مِّمَّن دَعَآ إِلَى اللهِ
وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِى مِنَ
الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang
menyeru menuju Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata: “Sesungguhnya
aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. [Fushshilat:33].
Dakwah mengajak kepada agama Allah merupakan tugas para
nabi, maka cukuplah sebagai kemuliaan bahwa para da’i mengemban tugas para
nabi. Allah Azza wa Jalla memerintahkan RasulNya untuk mengatakan, dakwah
merupakan jalan Beliau, dengan firmanNya:
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي
أَدْعُوا إِلَى اللهِ عَلَى
بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي
وَسُبْحَانَ اللهِ وَ مَآ
أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ “
Katakanlah: “Inilah jalanku (agamaku). Aku dan orang-orang
yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata (ilmu
dan keyakinan). Maha suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang
musyrik”. [Yusuf:108].
Karena dakwah merupakan ibadah, maka harus dilakukan dengan
keikhlasan dan mengikuti Sunnah Nabi. Sebagaimana telah maklum, dua perkara ini
merupakan syarat diterimanya ibadah.
IKHLAS DALAM DAKWAH
Seorang da’i harus
memurnikan niatnya untuk mengajak kepada agama Allah, semata-mata mencari
ridhaNya, bukan mengajak kepada dirinya sendiri, kelompoknya, atau pendapat dan
fikirannya. Juga tidak dengan niat untuk mengumpulkan harta, meraih jabatan,
mencari suara, atau tujuan dunia lainnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ لاَ
يَقْبَلُ مِنَ الْعَمَلَ إِلاَّ
مَا كَانَ لَهُ خَالِصًا
وَابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ “
Sesungguhnya Allah tidak akan menerima dari semua jenis
amalan kecuali yang murni (ikhlas) untukNya dan untuk mencari wajahNya. [HR
Nasa-i, no. 3140. Lihat Silsilah Ash Shahihah, no. 52; Ahkamul Janaiz, hlm.
63].
Oleh karena itulah,
Allah k memerintahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengatakan,
bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak meminta upah dalam
menyampaikan Al Qur`an kepada mereka. Allah Azza wa Jalla berfirman:
قُل لآ أَسْئَلُكُمْ
عَلَيْهِ أَجْرًا إِنْ هُوَ
إِلاَّ ذِكْرَى لِلْعَالَمِينَ
“Katakanlah: “Aku tidak meminta upah kepadamu dalam
menyampaikan (Al Qur`an)”. Al Qur`an itu tidak lain hanyalah peringatan untuk
segala umat.” [Al An’am : 90].
Karena, jika Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta
upah, maka hal itu akan menyebabkan umat menjadi keberatan dan menjauh. Syaikh
Abdurrahman bin Nashir As Sa’di t berkata di dalam tafsirnya: “Yaitu: Aku tidak
meminta pajak atau harta dari kamu sebagai upah tablighku dan dakwahku kepada
kamu; karena itu akan menjadi sebab-sebab penolakan kamu. Tidaklah upahku,
kecuali atas tanggungan Allah”. [Taisir Karimir Rahman, surat Al An’am : 90].
Dalam ayat lain Allah Azza wa Jalla berfirman:
أَمْ تَسْئَلُهُمْ أَجْرًا فَهُم مِّن
مَّغْرَمٍ مُّثْقَلُونَ
“Ataukah engkau meminta upah kepada mereka sehingga mereka
dibebani dengan hutang”. [Ath Thur : 40].
Dakwah dengan tanpa meminta upah, itu merupakan bukti
kebenaran dakwah tersebut. Allah Azza wa Jalla mengisahkan tiga rasulNya yang
diutus bersama-sama, kemudian semuanya diingkari oleh kaum mereka. Selanjutnya:
وَجَآءَ مِنْ أَقْصَا
الْمَدِينَةِ رَجُلٌ يَسْعَى قَالَ
يَا قَوْمِ اتَّبِعُوا الْمُرْسَلِينَ
اتَّبِعُوا مَن لاَّ يَسْئَلُكُمْ
أَجْرًا وَهُم مُّهْتَدُونَ
“Dan datanglah seorang laki-laki dari ujung kota dengan bersegera,
ia berkata: “Hai kaumku ikutilah utusan-utusan itu, ikutilah orang yang tidak
meminta upah (balasan) kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat
petunjuk”. [Yasin : 20-21].
Nabi-nabi zaman dahulu juga tidak meminta upah kepada kaum
mereka. Allah Azza wa Jalla memberitakan bahwa Nabi Nuh, Nabi Hud, Nabi Shalih,
Nabi Luth, Nabi Syu’aib -‘alaihimus salam- berkata kepada kaumnya
masing-masing:
وَمَآ أَسْئَلُكُمْ عَلَيْهِ
مِنْ أَجْرٍ إِنْ أَجْرِيَ
إِلاَّ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas
ajakan-ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Rabb semesta alam”. [Asy
Syu’ara’ ayat 109, 127, 145, 164, 180].
Maka fenomena pada zaman ini, yang sebagian “mubaligh”
membuat tarif untuk tablighnya, merupakan perkara yang menyelisihi syari’at.
Sebagian ada yang memasang tarif untuk berceramah di kota yang dekat dengan Rp.
500.000,00 setiap jamnya. Jika bersama group musiknya (rebana!) tarifnya
meningkat menjadi 1.500.000,00. Semakin jauh tempat yang dituju untuk
berceramah, semakin tinggi pula tarifnya! Seandainya yang disampaikan oleh para
mubaligh itu merupakan kebenaran, maka memasang tarif dalam dakwah itu
merupakan kesalahan, apalagi jika yang disampaikan di dalam ceramah-ceramah itu
ternyata dongeng-dongeng, lelucon-lelucon dan nyanyian-nyanyian yang dibumbui
dengan nasihat-nasihat agama, maka itu merupakan kemungkaran, walaupun
dinamakan dengan nama yang indah.
Karena hal itu bertentangan dengan jalan para nabi dalam
berdakwah. Namun, jika seseorang berdakwah dengan benar dan ikhlas, kemudian
dia diberi harta, sedangkan dia tidak mengharapkannya dan tidak memintanya,
tujuannya hanyalah berdakwah, baik dia mendapatkan harta itu atau tidak, maka
–insya Allah- menerimanya tidak mengapa. Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يُعْطِينِي الْعَطَاءَ فَأَقُولُ أَعْطِهِ مَنْ هُوَ أَفْقَرُ
إِلَيْهِ مِنِّي فَقَالَ خُذْهُ
إِذَا جَاءَكَ مِنْ هَذَا
الْمَالِ شَيْءٌ وَأَنْتَ غَيْرُ
مُشْرِفٍ وَلَا سَائِلٍ فَخُذْهُ
وَمَا لَا فَلَا تُتْبِعْهُ
نَفْسَكَ
Baca Juga Pelajaran Dari Umat Terdahulu (1) “Dahulu
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan pemberian kepadaku,
kemudian aku mengatakan: “Berikan kepada orang yang lebih miskin daripadaku,”
maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Ambillah itu! Jika datang
kepadamu sesuatu dari harta ini, sedangkan engkau tidak memperhatikan (yakni
mengharapkan, Pen) dan tidak meminta, maka ambillah itu! Dan yang tidak, maka
janganlah engkau mengikuti hawa-nafsumu terhadapnya!” [HR Bukhari, no. 14734].
Dengan demikian maka
sepantasnya seorang da’i juga memiliki pekerjaan dan usaha untuk mencukupi
kebutuhannya, sehingga dia tidak menggantungkan kepada umat. Karena
sesungguhnya makanan terbaik yang dimakan oleh seseorang ialah hasil
keringatnya sendiri. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا أَكَلَ أَحَدٌ
طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ
أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
وَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ دَاوُدَ
عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَأْكُلُ مِنْ
عَمَلِ يَدِهِ “
Tidaklah seorangpun memakan makanan sama sekali yang lebih
baik daripada dia makan dari pekerjaan tangannya. Dan sesungguhnya Nabi Allah,
Dawud Alaihissallam, dia makan dari pekerjaan tangannya” [HR Bukhari, no.
2072].
Selain ikhlas, di dalam berdakwah wajib mengikuti Sunnah
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga seseorang berdakwah berdasarkan
ilmu, hikmah dan kesabaran. Tidak berdakwah dengan bid’ah dan kemaksiatan.
Karena memang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan panutan
terbaik bagi umat Islam dalam segala perkara, termasuk di dalam berdakwah
menuju agama Allah. Allah Azza wa Jalla berfirman:
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ
فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ
حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا
اللهَ وَالْيَوْمَ اْلأَخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri
teladan yang baik bagi kamu (umat Islam, yaitu) bagi orang yang mengharap
(rahmat) Allah dan (pahala) hari Kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. [Al
Ahzab:21].
DAKWAH, TANGGUNG JAWAB SIAPA?
Setelah kita mengetahui keutamaan dakwah menuju agama Allah,
kemudian apakah hukum dakwah ini dan siapakah yang bertanggung jawab
terhadapnya? Sesungguhnya para ulama sepakat bahwa dakwah menuju agama Allah
hukumnya wajib. Hal ini berdasarkan perintah Allah untuk berdakwah sebagaimana
terdapat di beberapa tempat di dalam Al Qur`an.
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ
بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ
هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada dari kamu satu umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah
orang-orang yang beruntung”. [Ali Imran:104].
اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ
رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik”. [An
Nahl:125].
وَلاَ يَصُدَّنَّكَ عَنْ ءَايَاتِ اللهِ
بَعْدَ إِذْ أُنزِلَتْ إِلَيْكَ
وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ وَلاَ
تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Dan janganlah sekali-kali mereka dapat menghalangimu dari
(menyampaikan) ayat-ayat Allah, sesudah ayat-ayat itu diturunkan kepadamu, dan
serulah mereka ke (jalan) Rabb-mu, dan janganlah sekali-kali kamu termasuk
orang-orang yang mempersekutukan Rabb”. [Al Qashshash:87].
كُنتُمْ
خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ
تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ
بِاللهِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk
manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan
beriman kepada Allah”. [Ali Imran:110].
Ayat-ayat di atas
secara tegas memerintahkan berdakwah, oleh karenanya para ulama sepakat tentang
kewajiban dakwah ini. Akan tetapi, kemudian mereka berselisih menjadi dua
pendapat:
1). Hukum dakwah adalah fardhu kifayah.
2). Hukum dakwah adalah fardhu ‘ain,
sesuai dengan kemampuan setiap orang. Perbedaan pendapat
ini, antara lain disebabkan oleh pemahaman terhadap firman Allah Azza wa Jalla
surat Ali Imran ayat 104, artinya : Dan hendaklah ada dari kamu satu umat yang
menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang
munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung.
Ada dua pendapat ulama tentang tafsir ayat ini:
1). Bahwa مِنْ
di dalam firman Allah مِنْكُمْ
(dari kamu) untuk menjelaskan jenis. Yaitu, “jadilah kamu semua demikian”,
bukan satu orang tanpa yang lain. Dan yang sama semisal ayat ini ialah firman
Allah Ta’ala: وَإِن مِّنكُمْ إِلاَّ وَارِدُهَا كَانَ
عَلَى رَبِّكَ حَتْمًا مَّقْضِيًّا
“Dan tidak ada seorangpun dari kamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu
bagi Rabb-mu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan”. [Maryam:71].
Ayat di atas tidak membedakan antara manusia satu dengan
lainnya, tetapi ditujukan kepada umat semuanya, masing-masing orang sesuai
dengan kemampuan dan kesanggupannya.
2). Bahwa مِنْ di sini untuk menunjukkan
sebagian. Maknanya ialah, bahwa orang-orang yang menyuruh (kepada yang ma’ruf)
wajib menjadi ulama, dan tidak setiap orang itu ulama.[1] Syaikh Bakr Abu Zaid
berkata: “Umat di sini (pada ayat 104 surat Ali Imran) adalah umat ulama,
orang-orang yang Allah menjadikan baik kebanyakan umat dengan mereka (ulama
itu)”.[2]
Di antara ulama yang berpendapat hukum berdakwah fardhu
kifayah ialah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, beliau rahimahullah menyatakan:
“Dan dengan ini telah menjadi jelas, dakwah menuju (agama) Allah wajib atas
setiap muslim. Akan tetapi kewajiban itu adalah fardhu kifayah. Dan
sesungguhnya, hal itu menjadi wajib ‘ain atas seseorang yang dia mampu, jika
tidak ada orang lain yang melakukannya. Inilah urusan amar ma’ruf
(memerintahkan kebaikan), nahi mungkar (melarang kemungkaran), tabligh
(menyampaikan) yang dibawa oleh Rasul, jihad fi sabililah, mengajarkan iman dan
Al Qur`an”.[3] Baca Juga Beretika Dan Bermodal Demikian juga Syaikh Abdul
Aziz bin Abdullah bin Baz, beliau rahimahullah berkata: “Para ulama telah
menerangkan, bahwa dakwah menuju (agama) Allah Azza wa Jalla (hukumnya) fardhu
kifayah berkaitan dengan daerah-daerah yang para da’i tinggal padanya. Karena
sesungguhnya setiap daerah dan penjuru membutuhkan dakwah dan kegiatan padanya.
Maka hukumnya adalah fardgu kifayah. Jika orang yang telah mencukupi telah
melakukan dakwah, kewajiban itu gugur dari orang-orang yang lain.
Dan jadilah hukum dakwah atas orang-orang yang lain itu menjadi
sunnah muakaddah (sunnah yang ditekankan) dan sebuah amalan shalih yang agung”.
[4] Adapun di antara ulama yang berpendapat hukum dakwah fardhu ‘ain, sesuai
dengan kemampuan setiap orang, yaitu Imam Ibnu Katsir.
Dalam tafsirnya, beliau rahimahullah berkata: Allah Ta’ala
berfirman, hendaklah ada dari kamu satu umat yang bangkit untuk melaksanakan
perintah Allah di dalam dakwah (mengajak) menuju kebaikan, menyuruh kepada yang
ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung.
Adh Dhahhak mengatakan, mereka adalah para sahabat Nabi yang khusus, dan para
perawi (hadits) yang khusus, yakni para mujahidin dan ulama…
Dan maksud dari ayat ini (ialah), hendaklah ada sekelompok
dari umat ini yang mengurusi perkara ini, walaupun itu merupakan kewajiban atas
setiap pribadi dari umat ini sesuai dengan (keadaan atau kemampuan) nya.
Sebagaimana telah disebutkan dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu
‘anhu [5], dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
: مَنْ
رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Barangsiapa di
antara kamu melihat kemungkaran, maka rubahlah dengan tangannya, jika dia tidak
mampu, maka dengan lidahnya, jika dia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu
selemah-lemah iman. Dalam satu riwayat disebutkan :
وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنْ
الْإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ
“Dan tidak ada di belakang itu keimanan seberat sebiji
sawi”. [6] Imam Ahmad meriwayatkan dari Hudzaifah bin Al Yaman, bahwa Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ
بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ
لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ
عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْ عِنْدِهُ ثُمَّ
لَتَدْعُنَّهُ فَلَا يَسْتَجِيْبُ لَكُمْ
“Demi (Allah) Yang jiwaku di tanganNya, sungguh benar-benar
kamu memerintahkan yang ma’ruf dan sungguh benar-benar kamu melarang yang
mungkar, atau sungguh benar-benar Allah hampir akan mengirimkan siksaan kepada
kamu dari sisiNya, kemudian kamu sungguh-sungguh akan berdoa kepadaNya, namun
Dia tidak mengabulkan bagi kamu”. Juga diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu
Majah dari hadits Amr bin Abi Amr dengan hadits ini. Tirmidzi mengatakan:
“Hasan”.[7]
Dan hadits-hadits dalam masalah ini banyak, serta ayat-ayat
yang mulia sebagaimana akan datang tafsirnya pada tempat-tempatnya. Lihat
Tafsir Al Qur’anil Azhim, surat Ali Imran ayat 104.
KAPAN DAKWAH MENJADI
FARDHU ‘AIN?
Kemudian hukum dakwah
yang asalnya fardhu kifayah, (atau fardhu ‘ain sesuai dengan kemampuan setiap
orang, sebagaimana telah dijelaskan di atas) menjadi fardhu ‘ain dalam
keadaan-keadaan tertentu.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah berkata:
“Dan terkadang kewajiban (dakwah) itu menjadi fardhu ‘ain, jika engkau berada
di suatu tempat yang di sana tidak ada orang yang menunaikannya selainmu”.[9]
Beliau rahimahullah juga menjelaskan: “Di saat sedikitnya da’i, di saat
banyaknya kemungkaran-kemungkaran, di saat dominannya kebodohan, seperti
keadaan kita hari ini, dakwah menjadi fardhu ‘ain atas setiap orang sesuai
dengan kemampuannya”. Jika keadaan kita pada zaman ini demikian, sebagaimana
dijelaskan oleh Syaikh Bin Baz rahimahullah, maka siapakah yang akan ikut
berlomba di dalam kebaikan, berdakwah menuju agama Allah, dengan ilmu, ikhlas
dan mengikuti Sunnah?
Hanya Allah tempat mohon pertolongan. [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Lihat Ad Dakwah Ila Allah, hlm. 115-116, Syaikh Ali bin
Hasan Al Halabi Al Atsari.
[2]. Hukmul Intima’,
hlm. 132.
[3]. Majmu’ Fatawa (15/166).
[4]. Wujubu Dakwah
Ila Allah wa Akhlaqud Du’at, hlm. 16, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz,
Penerbit Darul Wathan.
[5]. Beginilah yang tertulis di dalam Tafsir Ibnu Katsir,
namun yang benar ialah dari Abu Sa’id Al Khudri sebagaimana tersebut di dalam
Shahih Muslim, no. 49, Pen.
[6]. Hadits ini bukan lafazh lain dari hadits di atas,
tetapi hadits lain riwayat Muslim, no. 50, dari Abdullah bin Mas’ud, Pen.
[7]. Syaikh Salim Al Hilali menyatakan, hadits ini
berderajat hasan dengan seluruh penguatnya. Lihat Bahjatun Nazhirin Syarh
Riyadhush Shalihin (1/283), no. Hadits 193.
[8]. Yakni dakwah, amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan
fardhu ‘ain sesuai dengan kemampuan setiap orang, Pen.
Pembahasan berikut adalah risalah ringkas dari Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah mengenai amar ma’ruf nahi munkar. Berikut penjelasan beliau rahimahullah:
Allah Ta’ala berfirman,
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imron: 110)
Sebagian ulama salaf mengatakan, “Mereka bisa menjadi umat terbaik jika mereka memenuhi syarat (yang disebutkan dalam ayat di atas). Siapa saja yang tidak memenuhi syarat di atas, maka dia bukanlah umat terbaik.”
Para salaf mengatakan, telah disepakati bahwa amar ma’ruf nahi munkar itu wajib bagi insan. Namun wajibnya adalah fardhu kifayah, hal ini sebagaimana jihad dan mempelajari ilmu tertentu serta yang lainnya. Yang dimaksud fardhu kifayah adalah jika sebagian telah memenuhi kewajiban ini, maka yang lain gugur kewajibannya. Walaupun pahalanya akan diraih oleh orang yang mengerjakannya, begitu pula oleh orang yang asalnya mampu namun saat itu tidak bisa untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar yang diwajibkan. Jika ada orang yang ingin beramar ma’ruf nahi mungkar, wajib bagi yang lain untuk membantunya hingga maksudnya yang Allah dan Rasulnya perintahkan tercapai. Allah Ta’ala berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan melampaui batas.” (QS. Al Maidah: 2)
Setiap rasul yang Allah utus dan setiap kitab yang Allah turunkan, semuanya mengajarkan amar ma’ruf nahi mungkar.
Yang dimaksud ma’ruf adalah segala istilah yang mencakup segala hal yang dicintai dan diridhoi oleh Allah.
Yang dimaksud munkar adalah segala istilah yang mencakup segala hal yang dibenci dan dimurkai oleh Allah.
Meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar adalah sebab datangnya hukuman dunia sebelum hukuman di akhirat. Janganlah menyangka bahwa hukuman meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar bukan hanya menimpa orang yang zholim dan pelaku maksiat, namun boleh jadi juga menimpa manusia secara keseluruhan.
Orang yang melakukan amar ma’ruf hendaklah orang yang faqih (paham) terhadap yang diperintahkan dan faqih (paham) terhadap yang dilarang. Begitu pula hendaklah dia halim (santun) terhadap yang diperintahkan, begitu pula terhadap yang dilarang. Hendaklah orang tersebut orang yang ‘alim terhadap apa yang ia perintahkan dan larang. Ketika dia melakukan amar ma’ruf nahi munkar, hendaklah ia bersikap lemah lembut terhadap apa yang ia perintahkan dan ia larang. Lalu ia harus halim dan bersabar setelah ia beramar ma’ruf nahi munkar. Sebagaimana Allah berfirman dalam kisah Luqman,
وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
“Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17)
Ketahuilah bahwa orang yang memerintahkan pada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar termasuk mujahid di jalan Allah. Jika dirinya disakiti atau hartanya dizholimi, hendaklah ia bersabar dan mengharap pahala di sisi Allah. Sebagaimana hal inilah yang harus dilakukan seorang mujahid pada jiwa dan hartanya. Hendaklah ia melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar dalam rangka ibadah dan taat kepada Allah serta mengharap keselamatan dari siksa Allah, juga ingin menjadikan orang lain baik. Janganlah ia melakukan amar ma’ruf nahi munkar untuk tujuan mencari kedudukan mulia atau kekuasaan. Janganlah ia melakukannya karena bermusuhan atau benci di hatinya pada orang yang diajak amar ma’ruf nahi munkar. Janganlah ia melakukannya dengan tujuan-tujuan semacam ini.
Kadang memerintahkan pada yang kebaikan itu dengan cara yang baik dan tidak membawa dampak jelek. Kadang pula mencegah kemungkaran dilakukan dengan baik tanpa membawa dampak jelek. Sebaliknya jika menghilangkan kemungkaran malah dengan cara yang mungkar pula (bukan dengan cara yang baik), maka itu sama saja seseorang ingin mensucikan khomr (yang najis kata sebagian ulama, pen), dengan air kencing (yang najis pula, pen). Siapa yang melarang kemungkaran namun malah dengan yang mungkar, maka itu hanya membawa banyak kerusakan daripada mendapatkan keuntungan. Kadang kerugian itu sedikit atau banyak. Wallahu a’lam.
***
Diterjemahkan dari risalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, penjelasan firman Allah: Kuntum khoiro ummati ukhrijat linnaas dalam Al Majmu’atul ‘Aliyyah min Kutub wa Rosail wa Fatawa Syaikhul Islam Ibni Taimiyah, Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama,, Muharram, 1422, hal. 62-65.
King Khalid Airport, Riyadh, KSA, 17th Shafar 1432 H (21/1/2011)
www.rumaysho.com
Sumber https://rumaysho.com/1530-menjadi-umat-terbaik-dengan-amar-maruf-nahi-mungkar.html
Allah berfirman,
ما كانَ إِبْراهِيمُ يَهودِيًّا ولا نَصْرانِيًّا وَلكِنْ كانَ حَنِيفا مُسْلِمًا وَمَا كانَ مِنَ المُشْرِكِينَ إِنَّ أَوْلىَ النَّاسِ بِإبراهِيمَ لَلّذِينَ اتَّبَعُوهُ وَهذا النَّبِيُّ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاللهُ وَلِيُّ المُؤمِنِين
“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan pula seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus dan berserah diri kepada Allah, dan dia bukan termasuk orang-orang musyrikin. Sesungguhnya orang yang paling patut dengan Ibrahim adalah orang-orang yang mengikutinya, Nabi ini dan orang-orang yang beriman. Dan Allah adalah pelindung orang-orang beriman.”
1241141013ali_jaber_03“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan pula seorang Nasrani.” Karena dia hadir sebelum keduanya hadir, yang hadir lebih dulu tidak dinisbatkan kepada yang hadir kemudian.
“Akan tetapi dia adalah seorang yang lurus.” Di atas Tauhid dan menjauhi syirik, Ibrahim adalah imam ahli Tauhid.
“Dan berserah diri kepada Allah.” Sebagai Muslim dengan agama Islam.
“Dan dia bukan termasuk orang-orang musyrikin.” Justru dia berlepas diri dari syirik dan orang-orangnya, termasuk bapaknya dan kaumnya.
“Sesungguhnya orang yang paling patut dengan Ibrahim.” untuk mengikutinya,”Adalah orang-orang yang mengikutinya.” Agamanya, yaitu agama Tauhid.
“Nabi ini.” Muhammad shallahu alaihi wa sallam.
“Dan orang-orang yang beriman.” Yang mengikuti Muhammad di setiap waktu dan tempat.
Dalam ayat pertama Allah menepis bila Ibrahim adalah Yahudi atau Nasrani, Ibrahim bukan Yahudi dan bukan Nasrani, seperti yang diklaim oleh orang-orang yang mengakui Yahudi dan Nasrani, karena Ibrahim hadir sebelum keduanya, di samping itu Ibrahim adalah bapak ahli Tauhid, sementara kedua agama tersebut saat al-Qur`an al-Karim turun sudah tersisipi kesyirikan, jadi bagaimana bisa dikatakan Ibrahim adalah Yahudi dan Nasrani? Sebaliknya Ibrahim adalah seorang laki-laki yang menjauhi syirik dengan condong kepada Tauhid dan berserah diri kepada Allah.
Dalam ayat kedua Allah menjelaskan siapa yang berhak menisbatkan diri kepada agama Islam, yaitu para pengikutnya di atas Tauhid, Nabi Muhammad yang merupakan anak Ibrahim sekaligus penerusnya dan orang-orang yang beriman. Siapa pun yang bersifat demikian, dia berhak mengklaim pengikut Ibrahim, sebaliknya sebaliknya.
1. Keterangan tentang siapa Ibrahim.
2. Keterangan tentang siapa yang berhak atas Ibrahim.
3. Barangsiapa beriman, bertauhid, dia berhak mengaku sebagai pengikut Ibrahim. Wallahu a’lam.
Read more https://alsofwa.com/ayat-67-68-surat-ali-imran/
*AGAMA BUKAN PERASAAN*
Jika kita menelisik kehidupan beragama dari kaum muslimin di Indonesia, atau negeri lainnya, maka kita akan banyak menemukan bukti dan fenomena yang menguatkan bahwa kehidupan beragama kita masih sebatas perasaan. Padahal agama bukanlah perasaan, hawa nafsu dan akal-akalan semata. Agama adalah wahyu dan petunjuk datang dari langit sana.
Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آَتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ [المائدة/]48
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu”. (QS. Al-Maa’idah : 48)
Al-Hafizh Imaduddin Ibnu Katsir -rahimahullah- berkata, “Maksudnya, janganlah engkau berpaling dari kebenaran yang Allah perintahkan kepadamu, menuju keinginan-keinginan dari orang-orang jahil lagi celaka itu”. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (3/128), cet. Dar Thoybah, 1420 H]
Ini menunjukkan bahwa seorang dalam beragama tidaklah mengikuti keinginan dan perasaan manusia, tapi mengikuti wahyu dari Allah -Azza wa Jalla- dan petunjuk Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- yang bersumber dari bimbingan Allah. Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
َلَا إِنِّي أُوتِيتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ أَلَا يُوشِكُ رَجُلٌ شَبْعَانُ عَلَى أَرِيكَتِهِ يَقُولُ عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْقُرْآنِ فَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَلَالٍ فَأَحِلُّوهُ وَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَرَامٍ فَحَرِّمُوهُ
“Ingatlah sungguh aku telah diberi Al-Kitab, dan semisalnya bersamanya. Ingatlah, hampir-hampir akan ada seseorang yang kenyang di atas ranjangnya seraya berkata, “Berpeganglah saja dengan Al-Qur’an ini. Karenanya, apa saja yang kalian temukan di dalamnya berupa sesuatu yang halal, maka halalkan, dan apa saja yang kalian temukan di dalamnya beruapa sesuatu yang haram, maka haramkanlah”. [HR. Abu Dawud (no.4606). Di-shohih-kan Al-Albaniy dalam Al-Misykah (163)]
Para pembaca yang budiman, jadi seorang muslim hendaknya dalam beragama, ia mengikuti petunjuk wahyu, baik yang terdapat dalam Al-Qur’an, maupun hadits (sabda) Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, bukan mengikuti perasaan dan hawa nafsu, tanpa bimbingan wahyu.
Perasaan dan hawa nafsu adalah tabiat pada manusia. Perasaan terkadang mendorong seseorang ke arah kebaikan dan terkadang pula kepada keburukan. Karenanya, syariat datang menjelaskan segala sesuatu agar perasaan dapat mengikuti kebaikan yang ditunjukkan oleh wahyu. Perasaan, akal dan hawa nafsu bukanlah pemimpin, pengarah dan teladan bagi manusia dalam beragama. Perasaan, akal dan hawa nafsu harus mengikuti wahyu.
Disinilah kerusakan sebagian kaum muslimin saat ia beragama, maka ia selalu menjadikan perasaan dan akalnya sebagai penentu dan pemimpin, bukan wahyu sebagai penentu dan pemutus perkara!! Akhirnya, Al-Qur’an ia kesampingkan, bahkan terkadang ia buang di balik punggungnya.
Sebagai contoh, lihatlah mereka yang lebih memuliakan hukum-hukum Belanda, Perancis, Amerika, Jerman dan kawanannya dari kalangan orang-orang yang Allah sesatkan hatinya. Perasaan mereka lebih senang mengikuti hukum, atau undang-undang buatan manusia lemah, bahkan kafir, walaupun jelas-jelas banyak kekurangannya harus direvisi sepanjang abad!! Manakah orang-orang yang mau mengagungkan Al-Qur’an dan mengikutinya. Mengapakah kita meniru kaum jahiliah yang selalu mencari petunjuk dan penentu hidup dari selain wahyu Allah?! Jangan-jangan kita terkena firman Allah,
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ
بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ (49) أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ [المائدة/49-50]
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maa’idah : 49-50)
Al-Imam Muhammad bin Ali Asy-Syaukaniy Al-Yamaniy -rahimahullah- berkata, “Di dalam ayat ini terdapat larangan bagi Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dari mengikuti keinginan-keinginan ahli Kitab, lalu berpaling dari kebenaran yang Allah turunkan kepada beliau. Karena, pemeluk setiap agama menginginkan agar segala urusan berdasarkan sesuatu yang mereka pijaki dan sesuatu yang mereka warisi dari nenek moyangnya, walaupun urusan itu batil, mansukh (terhapus hukumnya), ataukah telah diselewengkan dari hukum yang pernah Allah turunkan kepada para nabi sebagaimana yang terjadi pada perkara rajam (bagi pezina yang sudah nikah) dan sejenisnya diantara perkara-perkara yang telah mereka selewengkan dari kitab-kitab Allah”. [Lihat Fathul Qodir Al-Jami’ baina Fannai Ar-Riwayah wa ad-Diroyah min Ilm At-Tafsir (2/70)]
Disinilah kita heran dengan sebagian kaum muslimin yang amat bangga dan senang mengadopsi hukum-hukum manusia kafir, entah dari kalangan Ahlul Kitab atau selainnya, lalu membuang Al-Qur’an di balik punggung mereka. Padahal semua hukum yang mereka tetapkan hanyalah berdasarkan pengalaman yang didasari oleh perasaan, akal dan hawa nafsu semata. Kalaupun ada diantaranya mereka dasari dengan hukum-hukum Taurat atau Injil, tapi ketahuilah semua hukum-hukum itu telah dihapus oleh Al-Qur’an dan diganti dengan yang lebih baik. Kalau pun mereka bersikeras bahwa itu juga kebaikan, maka kita katakan bahwa tak ada kebaikan, melainkan Al-Qur’an beserta Sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- telah menjelaskannya. Ketahuilah bahwa hukum-hukum buatan manusia amat banyak memiliki kekurangan yang harus dibenahi sana-sini dan dihapus atau diubah. Adapun hukum Allah yang tertera dalam Al-Qur’an dan Sunnah, maka ia sudah paten dan siap menjawab segala tantangan zaman, sebab ia cocok di segala tempat dan zaman. Kalau tak percaya, buktikan saja melalui kajian dan penerapan. Jangan tertipu dengan propaganda para pejuang hukum-hukum jahiliah.
Gambaran lain dari sisi keberagamaan kita yang masih dilandasi oleh perasaan, adanya sekelompok kaum muslimin yang suka mengada-adakan ajaran baru alias bid’ah dalam agama. Bid’ah (penemuan baru) dalam perkara dunia selama bermanfaat dan tak membawa hal negatif, maka ia terpuji. Adapun bid’ah dalam perkara agama (yakni, ajaran yang baru ditemukan) yang tak pernah diajarkan dan dicontohkan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, maka semuanya adalah keburukan dan kesesatan, walapun akal dan perasaan kita memandangnya sebagai perkara yang baik. Bid’ah dalam beragama, misalnya: perayaan Maulid, Isra’-Mi’raj, Nuzulul Qur’an, perayaan tahun baru (Masehi atau Hijriyyah), dzikir berjama’ah. Semua ini adalah ajaran baru yang tak ada contohnya dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Tapi anehnya, para kiai dan ustadz berusaha mengutak-atik mencari dalil dalam membenarkannya agar dapat mengikuti selera dan perasaan masyarakat yang senang kepada bid’ah-bid’ah seperti itu.
Padahal Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أ
َمْرِناَ هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengadakan suatu perkara (baru) dalam urusan (agama) kami ini yang bukan termasuk darinya, maka perkara itu tertolak”. [HR.Al-Bukhary dalam Shahih-nya (2697) dan Muslim dalam Shahih-nya (1718)]
Bahkan beliau bersabda mencap sesat semua bid’ah dalam perkara agama,
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Wasapadalah kalian terhadap perkara yang diada-adakan, karena semua perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat”. [HR. Abu Dawud (4609). Di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (2735)]
Perkara Maulid –misalnya-, ia perkara baru diada-adakan orang-orang belakangan berdasarkan perasaan mereka belaka, bukan didasari oleh dalil. Nanti belakangan sejak maulid diperingati oleh banyak orang, barulah para pejuang maulid mencari-cari dalil tentang keabsahannya. Walaupun semua dalil itu tak ada sedikitpun padanya sisi yang menguatkan mereka.
Jika kita mau merujuk kepada sejarah, maka maulid itu diada-adakan oleh orang-orang menyimpang dari kalangan sekte sesat yang bernama Syi’ah. Seorang Sejarawan dari kalangan madzhab Syafi’iyyah, Al-Imam Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah (11/127) berkata, “Sesungguhnya pemerintahan Al-Fathimiyyun Al-Ubaidiyyun yang bernisbah kepada Ubaidillah bin Maimun Al-Qoddah, seorang Yahudi yang memerintah di Mesir dari tahun 357 – 567 H, mereka memunculkan banyak hari raya. Diantaranya perayaan maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam”.
Perayaan hari lahir (maulid) Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, tidak muncul, kecuali pada zaman Dinasti Al-Ubaidiyyun pada tahun 362 H. Tidak ada seorang pun yang mendahului mereka dalam merayakan maulid ini. Kemudian, mereka diikuti oleh Raja Damaskus, Al-Muzhaffar sekitar abad ke tujuh. [Lihat Siyar A’lam An-Nubalaa’ (20/365/no. 253)]
Perayaan maulid merupakan perkara baru dalam agama, karenanya para ulama dari zaman ke zaman menampakkan pengingkaran terhadap acara tersebut. Diantara ulama yang mengingkari perayaan maulid (namun ini bukan pembatasan karena terbatasnya halaman):
Al-Imam Tajuddin Abu Hafsh ‘Umar bin ‘Ali Al-Lakhmy Al-Fakihaniy (wafat 734 H) -rahimahullah- berkata, “Saya tidak mengetahui bagi perayaan maulid ini ada asalnya (baca: landasannya) dari Al-Kitab, dan tidak pula dari Sunnah; tidak pernah dinukil pengamalannya dari seorang pun di kalangan para ulama ummat ini yang merupakan panutan dalam agama, yang berpegang teguh dengan jejak-jejak para ulama terdahulu. Bahkan ini adalah bid’ah yang dimunculkan oleh orang-orang yang tidak punya pekerjaan (baca : kurang kerjaan) dan bid’ah ini juga merupakan selera nafsu yang amat diperhatikan oleh orang-orang yang suka makan”. [Lihat Al-Mawrid fii ‘Amalil Maulid (hal. 8-9) karya Al-Fakihaniy, cet. Darul Ashimah, 1419 H]
Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. Pimpinan Redaksi / Penanggung Jawab : Ustadz Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc.
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Kalimat ini ringkas, namun menjadi titik sengketa antara umat islam dengan kaum musyrikin. Kalimat yang menjadi pemisah antara islam dan kesyirikan. Kalimat yang hanya terdiri dari 3 huruf: alif, lam, dan ha, namun mengubah suasana dunia.
Sebelum mengkaji tinjauan makna kalimat ini, kami hendak menegaskan bahwa orang musyrikin yang menjadi musuh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam paham akan makna kalimat laa ilaaha illallah.
Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus oleh Allah, beliau mengajak masyarakat Quraisy dan sekitarnya untuk mengikrarkan kalimatLaa ilaaha illalaah..
Dari Rabi’ah bin Ibad ad-Daili, beliau menceritakan,
Saya melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memandangku di pasar Dzil Majaz, sambil mendakwahkan,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قُولُوا: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، تُفْلِحُوا
Wahai sekalian manusia, ucapkanlah Laa ilaaha illallah, kalian akan mendapat kesuksesan. (HR. Ahmad 16023, Ibnu Hibban 6562 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Kita bisa perhatikan, bagaimana respon masyarakat terhadap ajakan beliau?
Mereka rela berpisah dengan keluarganya, anaknya, istrinya demi memusuhi kalimat ini.
Mereka rela keluar tenaga, demi menghalau tersebarnya kalimat ini.
Bahkan mereka siap untuk berkorban nyawa, demi melawan kalimat tauhid ini.
Kita tahu, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang dikenal sangat baik, sebelum jadi nabi dan setelah jadi nabi. Namun mengapa ajakan beliau ditentang habis-habisan oleh mereka.
Apa susahnya bagi mereka untuk hanya mengucapkan laa ilaaha illallah?.
Namun mereka lebih memilih pertumpahan darah dari pada harus mengucapkan kalimat tauhid itu. Dengan kompak mereka menuduh ajakan Nabi Muhammad sebagai ajakan yang aneh,
أَجَعَلَ الْآَلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ
Apakah Muhammad hendak menjadikan tuhan yang beraneka ragam itu menjadi satu tuhan saja. Sungguh ini ajakan yang sangat aneh. (QS. Shad: 5)
Ini semua menunjukkan bahwa orang musyrikin quraisy paham akan makna kalimat itu. Mereka juga paham akan konsekuensi ketika orang mengucapkan kalimat itu. Mereka sadar, kalimat ini sangat bertentangan dengan keyakinan mereka. Karena itulah, keyakinan mereka menjadi indikator untuk memahami makna kalimat tauhid ini.
Orang Musyrikin Mekah Beriman Akan Keberadaan Allah
Terdapat banyak bukti yang menunjukkan bahwa orang musyrikin Mekah, mereka mengenal Allah. Mereka mengimani keberadaan Allah. Bahkan mereka juga mengimani bahwa Allahlah yang menciptakan dan mengatur alam semesta ini.
Kita bisa lihat, ayah Nabi Muhammad, namanya Abdullah. Dari mana mereka tahu nama itu, padahal Nabi Muhammad belum diutus? Tentu saja jawabannya, karena orang jahiliyah telah mengenal Allah.
Al-Quran juga menceritakan aqidah dan keyakinan mereka tentang Allah. Diantaranya, Allah berfiirman,
قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنْ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنْ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنْ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ
Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. (QS. Yunus: 31)
Kemudian di surat al-Mukminun secara berturut-turut di banyak ayat, Allah menceritakan aqidah mereka,
قُلْ لِمَنِ الْأَرْضُ وَمَنْ فِيهَا إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ . سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ
Katakanlah: “Kepunyaan siapakah bumi ini, dan semua yang ada padanya, jika kamu mengetahui?” . Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah”. Katakanlah: “Maka apakah kamu tidak ingat?”
قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ . سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ
Katakanlah: “Siapakah Yang Empunya langit yang tujuh dan Yang Empunya ‘Arsy yang besar?” Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah”. Katakanlah: “Maka apakah kamu tidak bertakwa?”
قُلْ مَنْ بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ يُجِيرُ وَلَا يُجَارُ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ . سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ فَأَنَّى تُسْحَرُونَ
Katakanlah: “Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang Dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (azab)-Nya, jika kamu mengetahui?” Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah”. Katakanlah: “(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu?”
Allah juga menyebutkan bahwa mereka mendekatkan diri kepada sesembahan itu, agar doa dan keinginan mereka lebih cepat dikabulkan oleh Allah.
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى
Orang-orang yang menjadikan selain Allah sebagai wali (sasaran pemujaan), mereka mengatakan, “Tidaklah kami beribadah kepada mereka, selain agar mereka mendekatkan diri kami kepada Allah lebih dekat lagi.” (QS. az-Zumar: 3).
Tentu saja masih banyak dalil yang menyebutkan masalah ini, dan beberapa ayat di atas kita anggap sudah mencukupi.
Dari sini kita memahami bahwa orang musyrikin Quraisy meyakini,
Allah itu ada
Allah Maha Kuasa
Allah yang menciptakan, yang memiliki, dan yang mengatur alam semesta beserta isinya.
Dan mereka memberikan pemujaan kepada selain Allah, agar yang dipuja itu mengantarkan doa mereka kepada Allah.
Makna ‘Laa ilaaha illallaah’ yang Salah
Dengan bermodal pemahaman di atas, kita bisa mengoreksi kesalahan yang diyakini sebagian masyarakat terkait makna kalimat laa ilaaha illallah. Banyak kita dengar, mereka memaknai kalimat ini dengan,
Tidak ada yang berkuasa selain Allah,
Tidak ada wujud yang haqiqi selain Allah,
Tidak ada pengatur alam semesta selain Allah,
Tidak ada penguasa abadi selain Allah.
Kita semua sepakat kalimat-kalimat ini benar. Namun ketika kalimat ini diyakini sebagai makna laa ilaaha illallah, jelas ini kesalahan. Karena konsekuensi pemaknaan ini bertentangan dengan aqidah orang musyrikin Quraisy.
Jika makna laa ilaaha illallah adalah Tidak ada yang berkuasa selain Allah, Tidak ada wujud yang haqiqi selain Allah, Tidak ada pengatur alam semesta selain Allah, Tidak ada penguasa abadi selain Allah, anda bisa pastikan orang musyrikin Quraisy akan setuju dengan ajakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena ini sesuai dengan apa yang diyakini masyarakat jahiliyah.
Untuk mengajak mereka agar mengakui tiada penguasa abadi selain Allah, tiada pengatur alam semesta selain Allah, tidak perlu sampai harus terjadi pertumpahan darah.
Konsekuensi dari Kesalahan Memahami Laa ilaaha illallah
Ketika kesalahan ini hanya berada dalam tataran wacana, mungkin masalahnya lebih ringan. Karena yang menyedihkan, beberapa pelaku perbuatan kesyirikan dari zaman ke zaman, menjadikan kesalahan ini sebagai alasan pembenar untuk perbuatan mereka.
Banyak pemuja kubur, pelaku perdukunan dan klenik, sampai pecandu kejawen, mereka kekeuh menolak untuk disebut melakukan kesyirikan, karena mereka masih meyakini bahwa yang kuasa hanyalah Allah.
Selama kami meyakini bahwa hanya Allah yang mengatur alam semesta, yang memberi rizki hanya Allah, yang menciptakan dan menghidupkan hanya Allah, maka kami masih berpegang dengan Laa ilaaha illallah.
Anda buktikan ini dengan mewawancarai para pemuja kuburan, pasien dukun, bahkan dukunnya sendiri, para pemuja kuburan, termasuk mereka yang menjalani lelakon untuk mendapatkan kanuragan. KTPnya muslim, dan mereka menganggap dirinya masih muslim, selama mereka masih mengakui Allah itu ada dan masih mengucapkan Laa ilaaha illallah.
Subhanallah…
Andai mereka berada di zaman Nabi, mungkin semua sahabat akan menyebutnya orang munafik. Beda yang diucap dengan apa yang diperbuat. Mengaku muslim, tapi perbuatannya tidak berbeda dengan orang musyrik.
Makna Laa Ilaaha Illallah yang Benar
Menyadari realita di atas, semata mengucapkan laa ilaaha illallah tanpa mengamalkan konsekuensinya, tidak memberikan pengaruh apapun. Karena kalimat tauhid tidak hanya untuk diucapkan. Namun sejauh mana kita bisa mengamalkan.
Karena itu, orang yang mendapatkan jaminan surga dengan laa ilaaha illallah, adalah mereka yang memahami makna dan konsekuensinya serta menerapkannya dalam hidupnya.
Dari Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda,
مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan mengetahui bahwa sesungguhnya tiada sembahan yang berhak disembah kecuali Allah maka akan masuk Surga”. (HR. Muslim 145)
Mari kita simak penjelasan singkat makna kalimat tauhid yang mulia ini,
Laa Ilaaha Illallah tersusun dari 3 huruf: [ا – ل – ه], dan terdiri dari 4 kata: Laa, Ilaha, illa dan Allah [لا اله الا الله].
Kita bisa uraikan sebagai berikut:
Pertama, kata Laa
Disebut laa nafiyah lil jins (huruf lam yang berfungsi meniadakan keberadaan semua jenis kata benda setelahnya). Misalnya kata: “Laaraiba fiih” (tidak ada keraguan apapu bentuknya di dalamnya). Artinya meniadakan semua jenis keraguan dalam al-Quran.
Sehingga laa dalam kalimat tauhid bermakna meniadakan semua jenis ilaah, dengan bentuk apapun dan siapapun dia.
Kedua, kata Ilah
Kata ini merupakan bentuk mashdar (kata dasar), turunan dari kata: aliha – ya’lahu [ألـه – يألـه] yang artinya beribadah. Sementara katailaahun [إلـه] merupakan isim masdar yang bermakna maf’ul (obyek), sehingga artinya sesembahan atau sesuatu yang menjadi sasaran ibadah.
Jika kita gabungkan dengan kata laa, menjadi laa ilaaha [لا إلـه], maka artinya tidak ada sesembahan atau sesuatu yang menjadi sasaran ibadah, apapun bentuknya.
Ketiga, kata Illa
Ilaa artinya kecuali. Disebut dengan huruf istitsna’ (pengecualian) yang bertugas untuk mengeluarkan kata yang terletak setelah illa darihukum yang telah dinafikan oleh laa.
Sebagai contoh, ‘Laa rajula fil Masjid illa Muhammad’,
Tidak ada lelaki apapun di masjid, selain Muhammad. Kata Muhammad dikeluarkan dari hukum sebelum illa yaitu peniadaan semua jenis laki-laki di masjid.
Keempat, kata Allah
Dialah Sang Tuhan, dikenal oleh makhluk melalui fitrah mereka. Karena Dia Pencipta mereka.
Sebagian ahli bahasa mengatakan, nama Allah [الله] berasal dari kata al-Ilah [الإلـه]. Hamzahnya dihilangkan untuk mempermudah membacanya, lalu huruf lam yang pertama diidhgamkan pada lam yang kedua sehingga menjadi satu lam yang ditasydid, lalu lam yang kedua dibaca tebal. Sehingga dibaca Allah. Demikian pendapat ahli bahasa Sibawaih.
Imam Ibnul Qoyyim menjelaskan maknanya,
الله وحده هو المعبود المألوه الذي لا يستحق العبادة سواه
“Allah Dialah al-Ma’bud (yang diibadahi), al-Ma’luh (yang disembah). Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Dia”. (Madarij as-Salikin, 3/144).
Dari keterangan di atas, ulama menyebutkan rukun kalimat laa ilaaha illallaah ada 2 (at-Tauhid li anNasyiin, hlm. 30):
Pertama, an-Nafyu (peniadaan)
Rukun ini diwakili kalimat laa ilaaha. Makna rukun ini, bahwa orang yang mengikrarkan laa ilaaha illallah harus mengingkari semua bentuk sesembahan dan sasaran ibadah apapun bentuknya. Baik dia manusia, benda mati, orang soleh, nabi, maupun Malaikat. Tidak ada yang berhak untuk dijadikan sasaran ibadah. Ketika seseorang beraqidah ateis, berarti dia tidak mengakui penggalan pertama kalimat tauhid:laa ilaaha.
Kedua, al-Itsbat (penetapan)
Rukun ini mewakili kalimat illallaah. Artinya, orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah harus mengakui satu-satunya yang berhak dijadikan sasaran beribadah adalah Allah. Sehingga dia harus beribadah kepada Allah. Dan ketika dia tidak mau beribadah, berarti dia belum mengakui Allah sebagai tuhannya.
Dua rukun inilah yang Allah tegaskan dalam al-Quran,
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى
Siapa yang ingkar terhadap thagut, dan beriman kepada Allah, berarti dia berpegang dengan tali yang kuat (QS. al-Baqarah: 256).
Makna kata Thaghut: segala sesembahan selain Allah
Dan arti kata tali yang kuat adalah laa ilaaha illallah
Sehingga makna ayat, siapa yang menginkari semua bentuk sesembahan dan hanya mengakui Allah sebagai sasaran peribadatannya, berarti dia telah mengikrarkan laa ilaaha illallah dengan benar.
Allah juga tegaskan di ayat yang lain,
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun”. (QS. An-Nisa: 36)
Kita bisa lihat penolakan orang kafir terhadap dakwah Laa ilaaha illallah,
إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ . وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُوا آَلِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ
“Sesungguhnya mereka apabila dikatakan kepada mereka: “Laa ilaaha illallah” maka mereka menyombongkan diri, dan mereka berkata: Apakah kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami hanya karena seorang penyair gila?”. (QS. Ash-Shoffat : 35-36)
Ketika ada orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah namun dia masih rajin berbuat syirik, mengagungkan kuburan, gandrung dengan perdukunan, aktif sedekah bumi, larung di laut, berarti perbuatannya bertentangan dengan apa yang dia ikrarkan. Karena dia mempertuhankan selain Allah, meskipun hanya dengan satu ibadah.
Dan kita patut memahami, ibadah itu beraneka ragam. Tidak hanya berbentuk sujud atau shalat. Contoh ibadah yang sering diberikan kepada makhluk adalah memberikan sesajian, seperti sedekah bumi, larung kepala hewan, tanam kepala hewan di jembatan, dst.
Demikian pula berdoa. Banyak orang yang gandrung dengan kuburan, mereka berbondong-bondong ke kuburan ketika mereka merasa punya hajat. Jika tidak ada kepentingan, mereka tidak datang ke kuburan. Ini semua indikasi kuat bahwa mereka hendak menyampaikan doa di kuburan. Jika itu ditujukan kepada penghuni kubur, berarti itu penyembahan kepada selain Allah.
Meskipun mereka shalat, mereka puasa, bahkan haji, namun ketika mereka memberikan satu peribadatan saja kepada selain Allah, berarti amal mereka menyimpang dari kalimat tauhid.
Mengucapkan Laa ilaaha illallah Tapi Tidak Beramal
Ini kebalikan dari yang pertama. Penyakit kedua yang dialami sebagian masyarakat, ada yang beralasan dengan laa ilaaha illallah namun dia sama sekali tidak pernah beramal. Tidak shalat, tidak puasa, tidak peduli dengan agamanya. Ketika diingatkan, dia beralasan, yang penting saya masih punya laa ilaaha illallah.
Kasus semacam ini pernah terjadi di zaman ulama Tabiin Wahb bin Munabbih (w. 114 H). Ada seseorang yang bertanya kepada beliau,
“Bukankah laa ilaaha illallah adalah kunci surga.”
Maksud orang ini, yang penting orang sudah mengucapkan laa ilaaha illallah, dia terjamin masuk surga, sekalipun dia tidak beramal.
Kemudian dijawab oleh Imam Wahb bin Munabih,
بلى ولكن ليس من مفتاح إلا له أسنان فإن أتيت بمفتاح له أسنان فتح لك وإلا لم يفتح
“Benar, laa ilaaha illallah adalah kunci surga. Namun bukankah setiap kunci harus punya gigi. Jika kamu membawa kunci yang ada giginya, dibukakan surga untukmu, jika tidak ada giginya, tidak dibukakan surga untukmu.” (HR. Bukhari secara Muallaq sebelum hadis no. 1237 dan disebutkan Abu Nuaim secara Maushul dalam al-Hilyah 4/66).
Agar laa ilaaha illallah diterima, anda harus beramal.
Arti yang Tidak Tepat
Kita sering mendengar orang mengartikan, laa ilaaha illallah dengan tiada tuhan selain Allah. Mungkin pemaknaan ini perlu diluruskan.
Ketika kita mendengar ungkapan, tiada roti kecuali enak, berarti semua roti enak. Seperti itu pula kalimat
“Tiada Tuhan selain Allah”. Konsekuensi terburuknya, berarti setiap yang disembah oleh manusia, itulah Allah. Maha suci Allah dari yang demikian.
Karena itulah, para ahli bahasa meluruskan bahwa laa nafiyah lil jins pada kalimat laa ilaaha illallah butuh khabar (predikat). Pada kalimatlaa ilaaha [لا إلـه], kata ilaah sebagai isim laa, sementara khabar laa (predikatnya) mahdzuf (tidak dimunculkan), yang jika dinyatakan berwujud kata haqqun [حَقٌّ]. Sehingga jika kita baca lengkap menjadi: laa ilaaha haqqun illallaah, yang artinya Tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. (At Tanbihaat Al Mukhtasharah, Ibrahim al-Khuraishi)
Di sekitar kita banyak tuhan. Semua yang disembah oleh orang kafir, itulah tuhan mereka. Namun semua itu tidak berhak disembah. Satu-satunya yang berhak disembah hanya Allah.
Makna seperti ini yang diajarkan dalam al-Quran,
ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ
“Yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang batil” (QS. al-Hajj : 62)
Allahu a’lam
Semoga bermanfaat
Barakallahu Fiikum
Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
sumber: https://konsultasisyariah.com/24128-makna-laa-ilaaha-illallaah.html
Via HijrahApp
#BBG_ILmu
#TerusBelajar
#DiatasManhajSalaf