Setelah saya membaca tulisan orang yang saya SS, dia berpendapat bahwa mayoritas ulama madzhab yang 4 membolehkan isbal dan tidak diharamkan kalau isbal tidak sombong.
Perhatikan dalil yang dipakai sebagai pembenaran bolehnya isbal kalau tidak sombong.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلاَّ أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلاَءَ. (رواه البخاري).
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma bahawasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menyeret bajunya (karena kepanjangan sampai menyentuh tanah), karena sombong, Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat. Berkata Abu Bakar : “ Sesungguhnya sarungku itu selalu melorot (karena kurusnya badan), kecuali kalau saya membenarkan lagi letaknya (mengikat keras-keras dan mengankat ke atas)." Apakah diancam dengan tindakan sebagaimana di atas itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya anda tidak termasuk golongan orang yang melakukan semacam itu dengan kesombongan. (HR. Bukhari dan Muslim).
Lihatlah bagaimana Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu berusaha untuk menaikkan kainnya yang senantiasa melorot, bukan dengan sengaja dia memanjangkan kainnya.
Coba bandingkan dengan kebanyakan orang-orang sekarang, yang mengatakan yang penting tidak sombong. Padahal mereka menyengaja mengukur kainnya, celananya atau baju gamisnya di penjahit dengan ukuran di bawah mata kaki. Atau dia membeli kain atau celananya di bawah mata kaki dan tidak berusaha untuk memotongnya atau menaikkannya sampai di atas mata kaki.
Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu anhu, beliau berusaha menarik kainnya ke atas supaya tidak menutupi mata kakinya, berbeda halnya dengan orang yang sengaja memanjangkan kainnya melebihi mata kaki, karena isbal (memanjangkan kain dibawah mata kaki) itu adalah bentuk KESOMBONGAN. Dan Allah tidak menyukai kesombongan. Perhatikan dalil dan perkataan ulama dibawah ini,
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
لا تسبن أحدا ، ولا تحقرن من المعروف شيئا ، ولو أن تكلم أخاك وأنت منبسط إليه وجهك ، إن ذلك من المعروف ، وارفع إزارك إلى نصف الساق ، فإن أبيت فإلى الكعبين ، وإياك وإسبال الإزار ؛ فإنه من المخيلة ، وإن الله لا يحب المخيلة
“Janganlah kalian mencela orang lain. Janganlah kalian meremehkan kebaikan sedikitpun, walaupun itu hanya dengan bermuka ceria saat bicara dengan saudaramu. Itu saja sudah termasuk kebaikan. Dan naikan kain sarungmu sampai pertengahan betis. Kalau engkau enggan, maka sampai mata kaki. Jauhilah isbal dalam memakai kain sarung. Karena isbal itu adalah KESOMBONGAN. Dan Allah tidak menyukai kesombongan” (HR. Abu Daud : Hadits Shahih).
Berkata Ibnu Hajar rahimahullah
وحاصله: أن الإسبال يستلزم جرَّ الثوب، وجرُّ الثوب يستلزم الخيلاء، ولو لم يقصد اللابس الخيلاء، ويؤيده: ما أخرجه أحمد بن منيع من وجه آخر عن ابن عمر في أثناء حديث رفعه: ( وإياك وجر الإزار؛ فإن جر الإزار من المخِيلة
“Kesimpulannya, isbal itu pasti menjulurkan pakaian. SEDANGKAN MENJULURKAN PAKAIAN ITU MERUPAKAN KESOMBONGAN, WALAUPUN SI PEMAKAI TIDAK BERMAKSUD SOMBONG. Dikuatkan lagi dengan riwayat dari Ahmad bin Mani’ dengan sanad lain dari Ibnu Umar. Di dalam hadits tersebut dikatakan ‘Jauhilah perbuatan menjulurkan pakaian, karena menjulurkan pakaian itu adalah KESOMBONGAN‘” (Fathul Baari, 10/264)
Berkata Imam Nawawi rahimahullah :
إن الإسبال يكون في الإزار والقميص والعمامة، وإنه لا يجوز إسباله تحت الكعبين إن كان للخيلاء، فإن كان لغيرها فهو مكروه، وظواهر الأحاديث في تقييدها بالجر خيلاء تدل على أن التحريم مخصوص بالخيلاء
Sesungguhnya ISBAL itu tidak boleh pada sarung (kain), gamis dan 'imamah (sorban). Tidak boleh isbal di bawah mata kaki jika sombong, jika tidak sombong maka makruh (dibenci). Secara zhahir hadits-hadits yang ada memiliki pembatasan (taqyid) jika menjulurkan dengan sombong, itu menunjukkan bahwa pengharamannya hanya khusus bagi yang sombong .” (Syarh Shahih Muslim).
Berkata Ibnu Hajar rahimahullah :
وقال النووي: الإسبال تحت الكعبين للخيلاء، فإن كان لغيرها فهو مكروه، وهكذا نص الشافعي على الفرق بين الجر للخيلاء ولغير الخيلاء، قال: والمستحب أن يكون الإزار إلى نصف الساق، والجائز بلا كراهة ما تحته إلى الكعبين، وما نزل عن الكعبين ممنوع منع تحريم إن كان للخيلاء وإلا فمنع تنزيه، لأن الأحاديث الواردة في الزجر عن الإسبال مطلقة فيجب تقييدها بالإسبال للخيلاء انتهى
Berkata An Nawawi: “Isbal dibawah mata kaki dengan sombong (haram hukumnya), jika tidak sombong maka makruh. Demikian itu merupakan pendapat Asy Syafi’i tentang perbedaan antara menjulurkan pakaian dengan sombong dan tidak dengan sombong. Dia berkata: Disukai memakai kain sarung sampai setengah betis, dan boleh saja tanpa dimakruhkan jika dibawah betis sampai mata kaki, sedangkan di bawah mata kaki adalah dilarang dengan pelarangan haram jika karena sombong, jika tidak sombong maka itu larangan (makruh) tanzih. Karena hadits-hadits yang ada yang menyebutkan dosa besar bagi pelaku isbal adalah hadits mutlak (umum), maka wajib mentaqyidkan (mengkhususkan/membatasinya) hadits itu adalah karena isbal yang dimaksud jika disertai khuyala (sombong). Selesai.” (Fathul Bari).
Hadits yang sangat jelas menerangkan tentang memakai kain mesti di atas mata kaki dan ancaman yang keras bagi orang yang memakainya melebihi mata kaki.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِي النَّارِ. (رواه البخاري).
Apa yang dibawah kedua mata kaki dari sarungnya, maka di dalam neraka. (HR. Bukhari).
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ » قَالَ فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَ مِرَارٍ. قَالَ أَبُو ذَرٍّ خَابُوا وَخَسِرُوا مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ
"Ada tiga macam orang yang tidak diajak bicara oleh Allah, tidak pula dilihat olehNya, tidak pula disucikan olehNya dan mereka itu akan mendapatkan siksa yang sangat pedih." Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan kalimat di atas itu sampai tiga kali. Abu Zar kemudian berkata: "Mereka itu merugi serta menyesal sekali. Siapakah mereka itu, ya Rasulullah?" Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Yaitu orang yang MEMANJANGKAN KAINNYA (melebihi mata kaki), orang yang mengungkit-ngungkit pemberiannya, dan dagangannya menjadi laku karena bersumpah palsu." (HR. Muslim).
Kesimpulannya, tidak benar klaim bahwa mayoritas ulama membolehkan isbal dan tidak benar pula, bahwa kalau tidak sombong tidak apa-apa menjulurkan kainnya dibawah mata kaki, karena isbal adalah bentuk kesombongan berdasarkan dalil dan perkataan ulama yang saya kutip di atas.
AFM
Copas dari berbagai sumber
ISBAL TIDAK SOMBONG?
WIRID YA HAYYU YA QAYYUM
Sebagian orang yang suka mengamalkan amalan bid’ah, mereka mengatakan bahwa Ibnu Taimiyah (yang mereka katakan beliau adalah ulamanya wahabi, padahal Ibnu Taimiyyah rahimahullah lahir ratusan tahun sebelum syekh Muhammad Bin Abdul Wahhab rahimahullah, kok dikatakan wahabi?) juga mengamalkan bid’ah, yakni wirid ya hayyu ya qoyyum dari mulai shalat sunnah fajar sampai shalat subuh.
Mereka pun mengutip perkataan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (w. 751 H) dalam kitabnya Madarij as-Salikin menjelaskan salah satu hizib kesukaan Ibnu Taimiyyah (w. 728 H):
ومن تجريبات السالكين التي جربوها فألفوها صحيحة: أن من أدمن “يا حي ياقيوم لا إله إلا أنت” أورثه ذلك حياة القلب والعقل. وكان شيخ الإسلام ابن تيمية قدس الله روحه شديد اللهج بها جدا وقال لي يوما: “لهذين الاسمين وهما {الْحَيُّ الْقَيُّومُ} تأثير عظيم في حياة القلب” وكان يشير إلى أنهما الاسم الأعظم وسمعته يقول: “من واظب على أربعين مرة كل يوم بين سنة الفجر وصلاة الفجر” ياحي ياقيوم لاإله إلا أنت برحمتك أستغيث” حصلت له حياة القلب ولم يمت قلبه“.
“Di antara amaliah mujarrab (teruji manfaatnya) yang dilakukan oleh para ahli suluk, yang mereka mencoba dan membacanya secara teratur, bahwa siapa yang sering membaca ‘Ya Hayyu Ya Qayyum Laa Ilaaha illa Anta’ maka hal itu akan menjadikan hati dan akalnya hidup. Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah – semoga Allah menyucikan ruhnya – sangat tekun mengamalkan bacaan ini. Suatu hari dia berkata pada saya, ‘Dua nama ini (yaitu al-Hayyu al-Qayyum) memiliki pengaruh hebat dalam hidupnya hati.’ Dia menyebut bahwa keduanya adalah nama teragung. Aku pernah mendengarnya berkata, ‘Barangsiapa secara rutin membaca sebanyak 40 kali, setiap hari, antara sunnah Fajar dan shalat Fajar (Subuh), ‘Ya Hayyu Ya Qayyum Laa Ilaaha illa Anta bi Rahmatika astaghiits’ akan mendapatkan hidupnya hati, dan hatinya tidak mati.”
Apakah yang diperbuat Ibnu Taimiyyah rahimahullah adalah bid’ah, membuat perkara baru dalam agama? Atau ada dasarnya dalam syariat atau ada sunnahnya?
Wirid ya hayyu ya qayyum itu ada dasarnya dalam syariat, bukan karangan, kreasi atau inovasi dari Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Berikut ini dalil tentang wirid ya hayyu ya qayyum.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Fatimah (puterinya), “Apa yang menghalangimu untuk mendengar wasiatku atau yang kuingatkan padamu setiap pagi dan petang yaitu ucapkanlah:
يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا
“Ya hayyu ya qoyyum bi rahmatika astaghiits, wa ash-lihlii sya’nii kullahu wa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin abadan (Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri tidak butuh segala sesuatu, dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata tanpa mendapat pertolongan dari-Mu selamanya).” (HR. Ibnu As Sunni dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, An-Nasa’i dalam Al-Kubra, Al-Bazzar dalam musnadnya, Al-Hakim. Sanad hadits ini hasan Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah).
Berkata Anas bin Malik radhiyallahuanhu,
كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا كَرَبَهُ أَمْرٌ قَالَ « يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ »
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dapat masalah berat, beliau membaca: Yaa Hayyu Yaa Qayyum, bi rahmatika as-taghiits (Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri tidak butuh segala sesuatu, dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan). (HR. Tirmidzi. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Dan Berkata Anas bin Malik radhiyallahuanhu,
أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- جَالِسًا وَرَجُلٌ يُصَلِّى ثُمَّ دَعَا
Ia pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dalam keadaan duduk lantas ada seseorang yang shalat, kemudian ia berdo’a,
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ.
Ya Allah, aku meminta pada-Mu karena segala puji hanya untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Banyak Memberi Karunia, Yang Menciptakan langit dan bumi, Wahai Allah yang Maha Mulia dan Penuh Kemuliaan, YA HAYYU YA QAYYUM.
فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « لَقَدْ دَعَا اللَّهَ بِاسْمِهِ الْعَظِيمِ الَّذِى إِذَا دُعِىَ بِهِ أَجَابَ وَإِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى »
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ia telah berdo’a pada Allah dengan nama yang agung di mana siapa yang berdo’a dengan nama tersebut, maka akan diijabahi. Dan jika diminta dengan nama tersebut, maka Allah akan beri.” (HR. Abu Daud no. 1495 dan An-Nasa’i no. 1301. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)."
Tidak sama dengan shalawat Al Fatih, shalawat Sa’adah, shalawat Al In’am atau shalawat Nariyah, adakah dalil teksnya dari Nabi shallallahu alaihi wasallam shalawat-shalawat tersebut? Atau karangan mereka sendiri? Adakah dalilnya tahlilan kematian dengan rangkaian bacaan seperti yang biasa dibaca orang saat tahlilan kematian?
Sungguh berbeda dengan yang diamalkan Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengamalkan wirid ya hayyu ya qayyum ada dalil dan sunnahnya dari Nabi shallallahu alaihi wasallam.
AFM
Copas dari berbagai sumber
SETELAH KEMATIAN KITA AKAN LEBIH MENGENAL ISTANA KITA DI SURGA
📡 Simak kajian selengkapnya:
https://youtu.be/6AxIlC8StY4
Kematian seringkali dianggap sesuatu yang menakutkan. Padahal bagi orang beriman, kematian justru menjadi awal dari kebahagiaan abadi. Kita akan diperlihatkan balasan amal kita, bahkan sebelum ruh berpisah dari jasad.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَن أحَبَّ لِقاءَ اللَّهِ أحَبَّ اللَّهُ لِقاءَهُ، ومَن كَرِهَ لِقاءَ اللَّهِ كَرِهَ اللَّهُ لِقاءَهُ.
“Barang siapa senang bertemu dengan Allah, Allah pun senang bertemu dengannya. Dan barang siapa benci bertemu dengan Allah, Allah pun benci bertemu dengannya.” (HR Bukhari: 6507 dan Muslim: 2683).
Aisyah atau sebagian istri Nabi berkata yaitu sesungguhnya kami tidak suka akan kematian. Beliau menjelaskan, bukan itu maksudnya. Seorang mukmin, ketika ajalnya tiba, diberi kabar gembira dengan keridaan dan kemuliaan Allah ﷻ. Maka tidak ada yang lebih ia sukai selain berjumpa dengan Allah. Sejak saat itu ia sudah diperlihatkan surga dan istananya, sehingga ia pun rindu bertemu dengan-Nya. Sebaliknya, orang kafir diberi kabar tentang azab Allah, sehingga ia benci berjumpa dengan-Nya, dan Allah pun benci berjumpa dengannya.
Karena itulah, kelak kita akan lebih mengenal istana kita di surga daripada rumah kita di dunia, sebab sejak di alam kubur kita sudah selalu melihatnya, meski belum memasukinya.
Maka jangan takut dengan kematian, selama kita berbekal iman dan amal shalih. Justru kematian adalah pintu menuju kebahagiaan abadi. Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang yang dirindukan surga dan dimuliakan dengan perjumpaan dengan-Nya.
Allāhu Ta‘ālā a‘lam bishawāb.
__
♻️ Silahkan disebarluaskan
🚫 Dilarang menambah dan mengurangi isi poster/video ini tanpa izin
Source : KHB Official
SEMUA MUSIBAH TERJADI ATAS IZIN ALLAH
Allah Subhanallahu wa ta'ala berfirman:
مَآ أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۗ وَمَن يُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُۥ ۚ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ
Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin Allah; dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. At-Taghabun: 11)
Syeikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan:
"Orang yang menganggap bahwa gempa, tanah longsor, banjir, angin kencang dan sejenisnya hanyalah bencana alam semata dan tidak menggugah imannya, maka itu menunjukkan kerasnya hati bahkan matinya hati. Sewajibnya bagi manusia untuk mengambil pelajaran dari tanda-tanda kekuasaan Allah, jangan menganggap seperti angin berlalu saja". (Tafsir Surat Yasin hlm. 164)
Semoga setiap musibah yang terjadi, kita semua dapat menjadikan pelajaran yang bermakna serta sarana menjadi lebih baik lagi dalam ketaqwaan.
*
✍️ Habibie Quotes,
GEMPA DAN TSUNAMI (MEGATRUSH YANG DIKHAWATIRKAN) DIPICU AKIBAT DOSA-DOSA MANUSIA BUKAN FENOMENA ALAM BIASA
Allah Ta’ala berfirman,
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”
📖 (Ar-Rum: 41).
👤Ka'ab radhiyallahu'anhu mengatakan,
"Sesungguhnya bumi itu hanya akan berguncang apabila dilakukan berbagai kemaksiatan di atasnya."
📚 (Al Jawabul Kafi 73)
Pernah terjadi gempa di kota Madinah di zaman Umar bin Khatab, maka Umar berceramah kepada kaum muslimin,
“Wahai manusia, apa yang kalian lakukan? Betapa cepatnya maksiat yang kalian lakukan. Jika terjadi gempa bumi lagi, kalian tidak akan menemuiku lagi di Madinah.”
Diceritakan oleh Ibn Abi Dunya dari Anas bin Malik, bahwa beliau bersama seorang lelaki lainnya pernah menemui Aisyah.
Lelaki ini bertanya, “Wahai Ummul Mukminin, jelaskan kepada kami tentang fenomena gempa bumi!” Aisyah menjawab,
إذا استباحوا الزنا ، وشربوا الخمور ، وضربوا بالمعازف ، غار الله عز وجل في سمائه ، فقال للأرض : تزلزلي بهم ، فإن تابوا ونزعوا ، وإلا أهدمها عليهم
“Jika mereka sudah membiarkan zina, minum khamar, BERMAIN MUSIK, maka Allah yang ada DI ATAS akan CEMBURU.
Kemudian Allah perintahkan kepada bumi: ‘BERGUNCANGLAH, jika mereka bertaubat dan meninggalkan maksiat, BERHENTILAH.
Jika tidak, HANCURKAN mereka’.”
Orang ini bertanya lagi,
“Wahai Ummul Mukminin, apakah itu siksa untuk mereka?”
Beliau menjawab,
بل موعظة ورحمة للمؤمنين ، ونكالاً وعذاباً وسخطاً على الكافرين ..
“Itu adalah PERINGATAN dan RAHMAT bagi kaum mukminin, serta HUKUMAN, adzab, dan murka untuk orang kafir.”
📚 (Al-Jawab Al-Kafi, Hal. 87–88)
.
.
Diriwayatkan dari Sahl bin sa'ad bahwasanya Rasulullah shalallahu'alaihi wassalam bersabda yang artinya,
“Tidaklah dekat akhir zaman kecuali (akan) banyaknya tanah longsor (gempa bumi) , kerusuhan dan perubahan muka " . Ada yg bertanya , " kapankah itu terjadi ?" . Beliau bersabda ," ketika merajalelanya bunyi bunyian (musik) dan biduan wanita”
📚 (Lihat Shahih Al Jamie' ash shagir juz 3 no 3559. Al albany) .
.
.
Dari pernyataan Umar, beliau memahami bahwa penyebab terjadinya gempa di Madinah adalah perbuatan maksiat yang dilakukan masyarakat yang tinggal di Madinah.
Pernyataan ini disampaikan kepada para sahabat dan mereka tidak mengingkarinya. Ini menunjukkan bahwa mereka sepakat dengan pemahaman Umar radhiallahu ‘anhu.
Gempa Bumi Ini Terjadi Agar Manusia Meninggalkan Kemaksiatan Dan Kembali Kepada Allah
👤Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa gempa bumi ini terjadi agar manusia meninggalkan kemaksiatan dan kembali kepada Allah, beliau berkata,
ﺃﺫﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻟﻬﺎ ﻓﻲ ﺍﻷﺣﻴﺎﻥ ﺑﺎﻟﺘﻨﻔﺲ ﻓﺘﺤﺪﺙ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﺰﻻﺯﻝ ﺍﻟﻌﻈﺎﻡ ﻓﻴﺤﺪﺙ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﻟﻌﺒﺎﺩﻩ ﺍﻟﺨﻮﻑ ﻭﺍﻟﺨﺸﻴﺔ ﻭﺍﻹﻧﺎﺑﺔ ﻭﺍﻹﻗﻼﻉ ﻋﻦ ﻣﻌﺎﺻﻴﻪ ﻭﺍﻟﺘﻀﺮﻉ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﺍﻟﻨﺪﻡ
“Allah –Subhanah- terkadang mengizinkan bumi untuk bernafas maka terjadilah gempa bumi yang dasyat, sehingga hamba-hamba Allah ketakutan dan mau kembali kepada-Nya, meninggalkan kemaksiatan dan merendahkan diri kepada Allah dan menyesal”
📚 (Miftah Daris Sa’adah 1/221).
👤Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,
” الواجب عند الزلازل وغيرها من الآيات والكسوف والرياح الشديدة والفياضانات البدار بالتوبة إلى الله سبحانه , والضراعة إليه وسؤاله العافية , والإكثار من ذكره واستغفاره
“Kewajiban ketika terjadi gempa bumi dan lainnya semisal gerhana, angin kuat, banjir, yaitu menyegerakan taubat, merendahkan diri kepada-Nya, meminta afiyah/keselamatan, memperbanyak dzikir dan ISTIHGFAR”
📚 (Majmu’ Fatawa)
.
KISAH BAI’AT HINDUN BINTI ‘UTBAH
Pada zaman Jahiliyah, Hindun terkenal sebagai wanita yang sombong lagi ambisius hingga kalimat Allah berjaya dan terjadi Fathu Makkah. Takdir Allah Jalla Sya’nuhu menghendaki agar pahlawan Jahiliyah wanita berubah menjadi pahlawan Islam wanita.
Tatkala Fathu Makkah, suaminya, Abu Sufyan bin Harb kembali bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai seorang muslim dan ia berteriak lantang, “Wahai kafir Quraisy, ketahuilah sesungguhnya aku telah masuk Islam. Maka masuk Islamlah kalian! Sungguh Muhammad telah datang kepada kalian dengan pasukan yang tidak sanggup kalian hadapi. Barangsiapa masuk ke rumah Abu Sufyan maka ia selamat.”
Lalu berdirilah Hindun dan memegang jambang suaminya seraya berkata, “Seburuk-buruk pemimpin suatu kaum adalah engkau. Wahai penduduk Makkah, berperanglah kalian! Alangkah buruknya pemimpin kaum ini.”
Abu Sufyan menimpali, “Celaka kalian! Janganlah kalian terperdaya dengan ocehan wanita ini. Sungguh Muhammad telah datang dengan membawa kekuatan yang tidak mungkin kalian hadapi. Barangsiapa masuk ke rumah Abu Sufyan maka ia aman.” Mereka berkata, “Semoga Allah membinasakanmu. Mana cukup rumahmu untuk menampung kami semua?” Kemudian Abu Sufyan menjawab, “Barangsiapa menutup pintu rumahnya maka ia aman. Dan barangsiapa masuk masjid maka ia aman.” Lalu ketika itu orang-orang berpencar. Ada yang masuk ke dalam rumah dan ada pula yang masuk ke dalam masjid.
Pada hari kedua, setelah Fathu Makkah, Hindun berkata kepada suaminya, Abu Sufyan, “Aku ingin mengikuti Muhammad. Bawalah aku untuk menghadapnya.” Abu Sufyan heran, “Sungguh aku kemarin melihat engkau sangat benci dengan perkataan tersebut?” Hindun menjawab, “Demi Allah, aku belum pernah melihat Allah disembah dengan sebenar-benarnya di dalam masjid sebagaimana yang aku lihat kemarin malam. Demi Allah, kemarin malam aku melihat orang-orang tidaklah melakukan sesuatu di masjid melainkan mereka shalat dengan berdiri, rukuk, dan sujud.”
Abu Sufyan berkata kepada istrinya, “Sesungguhnya engkau telah banyak berbuat salah. Maka pergilah bersama seorang laki-laki dari kaummu.” Akhirnya, Hindun pergi menemui ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu kemudian keduanya menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu para wanita juga sedang bertemu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah ia meminta izin dan diizinkan masuk, maka Hindun masuk dengan menggunakan cadar lantaran takut atas apa yang telah ia perbuat terhadap Hamzah. Dia khawatir kalau-kalau Rasulullah akan membalas perbuatannya. Hindun berkata, “Wahai Rasulullah, segala puji bagi Allah yang telah memenangkan agama yang telah dipilih-Nya sehingga bermanfaat bagiku. Semoga Allah merahmatimu wahai Muhammad. Sesungguhnya aku adalah wanita yang telah beriman kepada Allah dan membenarkan Rasul-Nya.” Setelah itu, Hindun membuka cadarnya seraya berkata, “Aku adalah Hindun binti ‘Utbah.”
Rasulullah menyambutnya, “Selamat datang untukmu.”
Hindun berkata, “Demi Allah, dahulu tiada seorang pun di muka bumi ini yang paling aku sukai untuk mendapatkan kehinaan melainkan engkau. Akan tetapi sekarang, tiada kaum pun di muka bumi ini yang paling aku sukai untuk mendapatkan kemuliaan melainkan kaummu.”
Nabi pun bersabda, “Dan lebih dari itu.” Kemudian beliau membacakan Al-Qur’an kepada para wanita yang hadir dan membai’at mereka. Hindun berkata di tengah-tengah mereka, “Wahai Rasulullah, haruskah kami menjabat tanganmu?” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
إني لا أصافحُ النساءَ! إنما قولي لمائةِ امرأةٍ ، كقولي لامرأةٍ واحدةٍ
“Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita. Dan bahwasanya perkataanku kepada seratus wanita sama sebagaimana perkataanku kepada seorang wanita.”
Selanjutnya, Rasulullah bertanya, “Apakah kalian bersedia membai’atku untuk tidak menyekutukan Allah dengan suatu apa pun?”
Hindun menjawab, “Demi Allah, sesungguhnya engkau telah meminta kepada kami apa yang tidak engkau minta dari kaum laki-laki. Kami akan menerima dan melaksanakannya.”
Kemudian Nabi melanjutkan, “Dan janganlah kalian mencuri.”
Hindun menimpali, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah suami yang bakhil. Apakah boleh bagiku untuk mengambil makanannya tanpa seizinnya?” Maka Rasulullah memberikan rukhshah baginya untuk mengambil kurma basah dan tidak memberikan rukhshah untuk mengambil kurma kering.
Rasulullah melanjutkan, “Dan janganlah kalian berzina.”
Hindun menjawab, “Mungkinkah seorang wanita merdeka berzina?”
Nabi melanjutkan, “Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian.”
Hindun berkata, “Sungguh kami telah memelihara mereka sejak kecil. Kemudian kalian telah membunuhnya di perang Badar tatkala mereka telah dewasa. Maka engkau lebih tau akan hal itu begitu pula mereka (para sahabat).” Maka ketika itu, ‘Umar bin Khattab tertawa mendengar pernyataan Hindun tersebut, hingga lama sekali.
Kemudian Rasulullah melanjutkan, “Dan janganlah berbuat dusta yang diada-adakan antara tangan dan kaki kalian.”
Hindun menjawab, “Demi Allah, sesungguhnya kedustaan itu amatlah buruk.”
Nabi melanjutkan, “Dan janganlah kalian mendurhakaiku dalam urusan yang baik.”
Hindun menyahut, “Tidaklah kami akan duduk di majelis ini jika hendak mendurhakaimu dalam perkara yang ma’ruf.”
Begitulah sikap Hindun di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan kepribadiannya yang kuat dan keimanannya yang tulus, ia berdialog dan bertanya serta mengulang-ulangnya.
Tatkala Hindun pulang ke rumahnya, ia langsung menghampiri patung-patung dan menghancurkannya dengan sebuah kapak yang besar hingga berkeping-keping seraya berkata, “Dahulu kami tertipu olehmu… Dahulu kami tertipu olehmu…”
Hari-hari berlalu dan semakin bertambahlah pengetahuan Hindun dalam masalah keimanan sehingga membawa dirinya untuk berjihad menyertai kaum muslimin. Beliau bersama suaminya, Abu Sufyan, ikut serta dalam perang Yarmuk yng terkenal itu hingga beliau mendapatkan luka yang serius. Beliau juga memompa semangat kaum muslimin untuk memerangi Romawi dengan mengatakan, “Percepatlah kematian mereka dengan pedang kalian, wahai kaum muslimin!”
Hindun juga turut meriwayatkan hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula putra beliau Mu’awiyah meriwayatkan hadits dari beliau dan ‘Aisyah Ummul mukminin radhiyallahu ‘anha.
Pada tahun ke-14 Hijriyah, beliau wafat. Mu’awiyah menggambarkan ibunya, “Sesungguhnya di zaman Jahiliyah beliau memiliki kewibawaan. Begitu pula di zaman Islam beliau memiliki kemuliaan yang tinggi.”
Artikel muslimah.or.id
Repost Ngaji Sunnah
Sumber:
Diketik ulang dari Mereka Adalah Para Shahabiyat (terjemah), karya Mahmud Mahdi Al-Istanbuli, Musthafa Abu An-Nashr Asy-Syalabi, dan Dr. Abdurrahman Ra’fat Basya, penerbit At-Tibyan, Solo, 2005, hal. 213-220.
UCAPAN SAKARATUL MAUT
Bagaimana kalau orang ketika sakaratul maut mengucapkan Laa ilaaha… lalu terputus, belum selesai, kemudian meninggal?”
Jawabannya telah dijelaskan para ulama:
1. Yang dinilai adalah usaha dan niatnya, bukan kesempurnaan lafaz
Para ulama mengatakan bahwa Allah menilai hati dan niat.
Jika seseorang berusaha mengucapkan kalimat tauhid, tetapi terputus karena lemah atau sakit — maka dia mendapat pahala dan keutamaannya, insyaAllah.
Ibn Qayyim rahimahullah berkata:
“Amalan itu tergantung niat. Jika ia telah mulai mengucapkan kalimat tauhid dengan niat menyempurnakannya, kemudian terhalang oleh lemah atau sakit, dia mendapatkan ganjarannya.”
2. Kalimat tauhid bukan syarat “harus sempurna hurufnya” untuk diterima
Para ulama menjelaskan:
Allah tidak mensyaratkan harus sempurna lafaz
Yang penting tauhid dalam hati dan usaha mengucapkannya
Imam An-Nawawi menjelaskan makna hadis:
“Siapa yang akhir perkataannya Laa ilaaha illallah maka ia masuk surga.”
Beliau menegaskan:
“Yang dimaksud adalah dia wafat di atas tauhid dan ia berusaha mengucapkannya, bukan harus selesai secara huruf.”
3. Apabila lisannya tidak mampu, tapi hatinya mengingat Allah — itu mencukupi
Ibn Rajab Al-Hanbali berkata:
“Jika lisan tidak mampu mengucapkan kalimat tauhid karena sakit atau sakaratul maut, cukup dengan hati yang bertauhid.”
Artinya, meskipun terputus, selama hatinya meyakini tauhid, itu tetap dianggap sebagai akhir perkataannya.
4. Orang yang lemah tidak dibebani untuk menyempurnakan lafaz
Contoh:
Ada yang hanya mampu berkata: “Laa ilaah…”
Ada yang berkata: “Laa ilaa…”
Ada yang hanya mampu menggerakkan bibir
Bahkan ada yang hanya memandang ke atas sebagai tanda dzikir
Semua ini dianggap sebagai usaha dan tanda tauhid, dan Allah Maha Mengetahui ketulusan hamba-Nya.
5. Dalil umum: amalan dinilai dengan niat
Nabi ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya amalan tergantung pada niat.”
HR. Bukhari & Muslim
Kalau niatnya menyempurnakan Laa ilaaha illallah, tapi ajal datang, dia tetap mendapat pahala dan keutamaannya, insyaAllah.
Fatwa Syaikh Ibn Baz
A. Majmu’ Fatawa Ibn Baz, jilid 13, halaman 116–117
Dalam pembahasan Talqin al-Muhtadhar, beliau mengatakan:
“Jika ia tidak mampu mengucapkannya (Laa ilaaha illallah) karena sakit atau kelemahan, maka tidak mengapa. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kemampuannya.”
Ini menunjukkan bahwa ketidakmampuan menyempurnakan ucapan karena kondisi lemah tidak menggugurkan hukum talqin, dan dianggap sebagai udzur.
Ini dasar bahwa ucapan yang terputus karena lemah tetap dihitung.
B. Fatawa Nur ‘ala ad-Darb – Syaikh Ibn Baz
Di salah satu rekaman (bab: Ahkamul Muhtadhar) beliau berkata:
“Yang penting ia berusaha mengucapkannya. Bila lisannya lemah, maka itu sesuai kadar kemampuannya.
Allah mengetahui apa yang ada di hatinya.”
Rekaman ini ditranskrip dalam:
Nūr ‘ala ad-Darb, cetakan Darul Wathan, jilid 12 hlm. 392–393.
(Diambil dari berbagai sumber)












