{زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ
مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ
الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالأنْعَامِ
وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ
حُسْنُ الْمَآبِ (14) قُلْ أَؤُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرٍ مِنْ ذَلِكُمْ
لِلَّذِينَ اتَّقَوْا عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا
الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَأَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَرِضْوَانٌ مِنَ
اللَّهِ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ (15) }
Dijadikan
indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini,
yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas,
perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah
kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang
baik (surga). Katakanlah, "Inginkah aku kabarkan kepada kalian apa yang
lebih baik dari yang demikian itu?" Untuk orang-orang yang bertakwa
(kepada Allah), pada sisi Tuhan mereka ada surga yang mengalir di
bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. Dan (ada pula)
istri-istri yang disucikan serta keridaan Allah. Dan Allah Maha Melihat
akan hamba-hamba-Nya.
Allah Swt. memberitakan tentang semua yang dijadikan perhiasan bagi manusia dalam kehidupan di dunia ini, berupa berbagai kesenangan yang antara lain ialah wanita dan anak-anak. Dalam ayat ini dimulai dengan sebutan wanita, karena fitnah yang ditimbulkan oleh mereka sangat kuat. Seperti apa yang disebutkan di dalam sebuah hadis sahih, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:
«مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ»
Tiada suatu fitnah pun sesudahku yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki selain dari wanita.
Lain
halnya jika orang yang bersangkutan bertujuan dengan wanita untuk
memelihara kehormatannya dan memperbanyak keturunan, maka hal ini
merupakan suatu hal yang dianjurkan dan disunatkan, seperti yang
disebutkan oleh banyak hadis yang menganjurkan untuk nikah dan
memperbanyak nikah. Sebaik-baik orang dari kalangan umat ini ialah yang
paling banyak mempunyai istri (dalam batas yang diperbolehkan). Sabda
Nabi Saw. yang mengatakan:
«الدُّنْيَا
مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِنْ نَظَرَ
إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِنْ غَابَ عَنْهَا
حَفِظَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ»
Dunia
adalah kesenangan, dan sebaik-baik kesenangannya ialah istri yang
saleh; jika suami memandangnya, maka ia membuat gembira suaminya; jika
suami menyuruhnya, maka ia menaati suaminya; dan jika suami pergi, tidak
ada di tempat, maka ia memelihara kehormatan dirinya dan harta benda
suaminya.
Sabda Nabi Saw. dalam hadis yang lain, yaitu:
«حُبِّبَ إِلَيَّ النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ»
Aku dibuat senang kepada wanita dan wewangian, dan kesejukan hatiku dijadikan di dalam salatku.
Siti
Aisyah menceritakan bahwa tiada sesuatu pun yang lebih disukai oleh
Rasulullah Saw. selain wanita kecuali kuda. Menurut riwayat yang lain
disebutkan 'selain kuda kecuali wanita'.
Senang
kepada anak adakalanya karena dorongan membanggakan diri dan sebagai
perhiasan yang juga termasuk ke dalam pengertian membanggakan diri.
Adakalanya karena dorongan ingin memperbanyak keturunan dan memperbanyak
umat Muhammad Saw. yang menyembah hanya kepada Allah semata, tidak ada
sekutu bagi-Nya. Maka hal ini baik lagi terpuji, seperti yang disebutkan
di dalam sebuah hadis, yaitu:
«تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
Nikahilah
oleh kalian wanita-wanita yang keibuan lagi subur peranakannya, karena
sesungguhnya aku memperbanyak umatku karena kalian kelak di hari kiamat.
Cinta
kepada harta adakalanya karena terdorong oleh faktor menyombongkan diri
dan berbangga-banggaan, takabur terhadap orang-orang lemah, dan sombong
terhadap orang-orang miskin. Hal ini sangat dicela. Tetapi adakalanya
karena terdorong oleh faktor membelanjakannya di jalan-jalan yang
mendekatkan diri kepada Allah Swt. dan silaturahmi, serta amal-amal
kebajikan dan ketaatan, hal ini sangat terpuji menurut syariat.
Para
ahli tafsir berbeda pendapat tentang kadar qintar yang disebut oleh
ayat ini, yang kesimpulannya menyatakan bahwa yang dimaksud dengan
qintar adalah harta yang banyak dan berlimpah, seperti yang dikatakan
oleh Ad-Dahhak dan lain-lainnya.
Menurut
pendapat yang lain sejumlah seribu dinar, pendapat lainnya mengatakan
seribu dua ratus dinar, pendapat yang lainnya mengatakan sejumlah dua
belas ribu dinar, pendapat lain mengatakan empat puluh ribu dinar,
pendapat yang lainnya lagi mengatakan enam puluh ribu dinar, dan ada
yang mengatakan tujuh puluh ribu dinar, ada pula yang mengatakan delapan
puluh ribu dinar, dan lain sebagainya.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ،
عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"القِنْطَارُ اثْنَا عَشَرَ ألْف أوقيَّةٍ، كُلُّ أوقِيَّةٍ خَيْر مِمَّا
بَيْنَ السَّمَاءِ والأرْضِ".
Imam
Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad, telah
menceritakan kepada kami Hammad ibnu Asim, dari Abu Saleh, dari Abu
Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Satu
qintar adalah dua belas ribu auqiyah, tiap-tiap auqiyah lebih baik
daripada apa yang ada di antara langit dan bumi.
Ibnu
Majah meriwayatkan pula hadis ini dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari
Abdus Samad ibnu Abdul Waris, dari Hammad ibnu Salamah dengan lafaz
yang sama. Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Bandar, dari Ibnu Mahdi, dari
Hammad ibnu Salamah, dari Asim ibnu Bahdalah, dari Zakwan Abu Saleh,
dari Abu Hurairah secara mauquf (hanya sampai pada Abu Hurairah).
Seperti
yang terdapat pada riwayat Waki' di dalam kitab tafsirnya, disebutkan
bahwa telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Asim ibnu
Bahdalah, dari Zakwan Abu Saleh, dari Abu Hurairah yang mengatakan:
Satu qintar adalah dua belas ribu auqiyah, satu auqiyah lebih baik
daripada semua yang ada di antara langit dan bumi.
Sanad riwayat ini lebih sahih.
Hal
yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Mu'az ibnu Jabal dan Ibnu
Umar. Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui Abu Hurairah dan Abu Darda,
bahwa mereka (para sahabat) mengatakan, "Satu qintar adalah seribu dua
ratus auqiyah."
ثُمَّ قَالَ ابْنُ
جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي زَكَرِيَّا بْنُ يَحْيَى الضَّرِيرُ، حَدَّثَنَا
شَبَابَةُ، حَدَّثَنَا مَخْلَد بْنُ عَبْدِ الْوَاحِدِ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ
زَيْدٍ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي مَيْمُونَةَ، عَنْ زِرّ بْنِ حُبَيْش عَنْ
أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "القِنْطَارُ ألْفُ أوقِيَّةٍ ومائَتَا أوقِيَّةٍ"
Kemudian
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zakaria ibnu
Yahya Ad-Darir (tuna netra), telah menceritakan kepada kami Syababah,
telah menceritakan kepada kami Mukhallad ibnu Abdul Wahid, dari Ali ibnu
Zaid, dari Ata dari Ibnu Abu Maimunah, dari Zurr ibnu Hubaisy, dari
Ubay ibnu Ka'b yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Satu qintar adalah seribu dua ratus auqiyah.
Hadis
ini berpredikat munkar, lebih dekat kepada kebenaran ialah yang
mengatakan bahwa hadis ini berpredikat mauquf hanya sampai pada Ubay
ibnu Ka'b (tidak sampai kepada Nabi Saw.), sama halnya dengan yang
lainnya dari kalangan sahabat.
وَقَدْ
رَوَى ابْنُ مَرْدُويَه، مِنْ طَرِيقِ مُوسَى بْنِ عُبَيْدة الرَبَذِي
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ يحنَّش أَبِي مُوسَى، عَنْ أُمِّ
الدَّرْدَاءِ، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ قَرَأ مِائَةَ آيةٍ لَمْ
يُكْتَبْ مِنَ الْغَافِلِينَ، ومَنْ قَرَأ مِائَةَ آيةٍ إِلَى ألْف أصْبَح
لَهُ قِنْطار مِنْ أجْرٍ عندَ اللَّهِ، القِنْطارُ مِنْهُ مِثلُ الجبَلِ
العَظِيمِ".
Ibnu Murdawaih
meriwayatkan melalui jalur Musa ibnu Ubaidah Ar-Rabzi, dari Muhammad
ibnu Ibrahim, dari Musa, dari Ummu Darda, dari Abu Darda yang
menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang
membaca seratus ayat, maka ia tidak dicatat sebagai orang-orang yang
lalai; dan barang siapa yang membaca seratus ayat hingga seribu ayat,
maka ia akan memiliki satu qintar pahala di sisi Allah. Satu qintar
pahala sama banyaknya dengan sebuah bukit yang besar.
Waki' meriwayatkan hal yang semakna dari Musa ibnu Ubaidah.
Imam
Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya mengatakan, telah menceritakan
kepada kami Abul Abbas Muhammad ibnu Ya'qub, telah menceritakan kepada
kami Ahmad ibnu Isa ibnu Zaid Al-Lakhami, telah menceritakan kepada kami
Muhammad ibnu Amr ibnu Abu Salamah, telah menceritakan kepada kami
Zuhair ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Humaid At-Tawil dan
seorang lelaki lainnya, dari Anas ibnu Malik yang menceritakan bahwa
Rasulullah Saw. pernah ditanya mengenai makna firman-Nya: harta yang
berlimpah. (Ali Imran: 14) Maka Nabi Saw. bersabda:
«الْقِنْطَارُ أَلْفَا أُوقِيَّةٍ»
satu qintar adalah dua ribu auqiyah.
Hadis
ini sahih dengan syarat Syaikhain, tetapi keduanya tidak
mengetengahkannya. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh
Imam Hakim.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya dengan lafaz yang lain. Untuk itu ia mengatakan:
حَدَّثَنَا
أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الرَّقِّي، حدثنا عمرو ابن أَبِي
سَلَمَةَ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ -يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ-حَدَّثَنَا
حُمَيْدٌ الطَّوِيلُ وَرَجُلٌ آخَرُ قَدْ سَمَّاهُ-يَعْنِي يَزِيدَ
الرَّقَاشي-عَنْ أَنَسٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فِي قَوْلِهِ: قِنْطَارٌ، يَعْنِي: "أَلْفَ دِينَارٍ"
telah
menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdur Rahman Ar-Riqqi, telah
menceritakan kepada kami Amr ibnu Abu Salamah, telah menceritakan kepada
kami Zuhair (yakni Ibnu Muhammad), telah menceritakan kepada kami
Humaid At-Tawil dan seorang lelaki yang disebutnya bernama Yazid
Ar-Raqqasyi, dari Anas, dari Rasulullah Saw. dalam sabdanya yang
mengatakan: bahwa satu qintar adalah seribu dinar.
Hal
yang sama diriwayatkan oleh Imam Tabrani, dari Abdullah ibnu Muhammad
ibnu Abu Maryam, dari Amr ibnu Abu Salamah, lalu ia menceritakan riwayat
ini dengan sanad yang semisal.
Ibnu
Jarir meriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri, dari Anas ibnu Malik secara
mursal atau mauquf hanya sampai kepadanya yang isinya menyatakan bahwa
satu qintar adalah seribu dua ratus dinar. Hal ini merupakan suatu
riwayat yang dikemukakan oleh Al-Aufi dari Ibnu Abbas.
Ad-Dahhak
mengatakan bahwa sebagian orang Arab ada yang mengatakan satu qintar
adalah seribu dua ratus dinar. Ada pula yang mengatakan dua belas ribu
(dinar).
Ibnu Abu Hatim mengatakan,
telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami
Arim, dari Hammad, dari Sa'id Al-Harasi, dari Abu Nadrah, dari Abu Sa'id
Al-Khudri yang mengatakan bahwa satu qintar adalah sepenuh kulit
banteng berisikan emas.
Abu Muhammad
mengatakan bahwa hal ini diriwayatkan oleh Muhammad ibnu Musa Al-Harasi,
dari Hammad ibnu Zaid secara marfu', tetapi yang mauquf lebih sahih.
Senang
kuda ada tiga macam, adakalanya para pemiliknya memeliharanya untuk
persiapan berjihad di jalan Allah; di saat mereka perlukan, maka mereka
tinggal memakainya; mereka mendapat pahala dari usahanya itu. Adakalanya
orang yang bersangkutan memelihara kuda untuk membanggakan diri dan
melawan kaum muslim, maka pelakunya mendapat dosa dari perbuatannya.
Adakalanya pula kuda dipelihara untuk diternakkan tanpa melupakan hak
Allah yang ada padanya, maka bagi pemiliknya beroleh ampunan dari Allah
Swt. Seperti yang akan dijelaskan nanti dalam tafsir firman-Nya:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِباطِ الْخَيْلِ
Dan
siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian
sanggupi dari kuda-kuda yang ditambatkan untuk berperang. (Al-Anfal:
60), hingga akhir ayat.
Yang dimaksud
dengan al-musawwamah menurut Ibnu Abbas r.a. ialah kuda-kuda pilihan
yang dipelihara dengan baik. Hal yang sama dikatakan pula menurut
riwayat yang bersumber dari Mujahid, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Abdur
Rahman ibnu Abdullah ibnu Abza, As-Saddi, Ar-Rabi' ibnu Anas, Abu Sinan,
dan lain-lainnya.
Menurut Makhul, al-musawwamah ialah kuda yang memiliki belang putih. Menurut pendapat yang lainnya lagi dikatakan selain itu.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ عَبْدِ
الْحَمِيدِ بْنِ جَعْفَرٍ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ سُوَيْد
بْنِ قَيْسٍ، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ حُدَيج، عَنْ أَبِي ذَرٍّ، رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: "ليسَ مِنْ فَرَسٍ عَرَبِي إِلَّا يُؤذَنُ لَهُ مَعَ كُلِّ
فَجْر يَدْعُو بِدَعْوَتَيْنِ، يَقُولُ: اللَّهُمَّ إنَّكَ خَوَّلْتَنِي
مِنْ خَوَّلْتَني من بَنِي آدَم، فاجْعَلنِي مِنْ أحَبِّ مَالِهِ وأهْلِهِ
إِلَيْهِ، أوْ أحَب أهْلِه ومالِهِ إليهِ"
Imam
Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id, dari
Abdul Hamid ibnu Ja'far, dari Yazid ibnu Abu Habib, dari Suwaid ibnu
Qais, dari Mu'awiyah ibnu Khadij, dari Abu Zar r.a. yang menceritakan
bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tiada seekor kuda Arab pun
melainkan diperintahkan kepadanya melakukan dua buah doa pada tiap
fajar, yaitu: "Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah menundukkan aku
kepada seseorang dari Bani Adam hingga aku tunduk kepadanya, maka
jadikanlah aku termasuk harta dan keluarga yang paling dicintainya, atau
keluarga dan harta benda yang paling dicintainya.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَالْأَنْعامِ
dan binatang ternak. (Ali Imran: 14)
Yang dimaksud ialah unta, sapi, dan kambing.
وَالْحَرْثِ
dan sawah ladang. (Ali Imran: 14)
Yakni lahan yang dijadikan untuk ditanami (seperti ladang, sawah, serta perkebunan).
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا رَوْح بْنُ عُبَادَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو
نَعَامَةَ الْعَدَوِيُّ، عَنْ مُسْلِمِ بْنِ بُدَيل عَنْ إياسِ بْنِ
زُهَيْرٍ، عَنْ سُويد بْنِ هُبَيرة، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "خَيْرُ مَالِ امْرِئٍ لَهُ مُهْرة مَأمُورة،
أَوْ سِكَّة مَأبُورة"
Imam Ahmad
mengatakan, telah menceritakan kepada kami Rauh ibnu Ubadah, telah
menceritakan kepada kami Abu Na'amah Al-Adawi, dari Muslim ibnu Badil,
dari Iyas ibnu Zuhair, dari Suwaid ibnu Hubairah, dari Nabi Saw. yang
bersabda: Sebaik-baik harta seseorang ialah ternak kuda yang berkembang
biak dengan pesat, atau kebun kurma yang subur.
Al-ma-burah,
yang banyak keturunannya. As-sikkah, pohon kurma yang berbaris
(banyak). Ma-buran artinya yang dicangkok (yakni subur).
*******************
Firman Allah Swt:
ذلِكَ مَتاعُ الْحَياةِ الدُّنْيا
Itulah kesenangan hidup di dunia. (Ali Imran: 14)
Artinya, itulah yang meramaikan kehidupan di dunia dan sebagai perhiasannya yang kelak akan fana.
وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik. (Ali Imran: 14)
Yakni tempat kembali yang baik dan berpahala, yaitu surga.
Ibnu
Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah
menceritakan kepada kami Jarir, dari Ata, dari Abu Bakar ibnu Hafs ibnu
Umar ibnu Sa'd yang menceritakan bahwa ketika diturunkan ayat berikut,
yaitu firman-Nya: Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan
kepada apa-apa yang diingini. (Ali Imran: 14) Maka Umar ibnul Khattab
berkata, "Sekaranglah, ya Tuhanku, karena Engkau telah menjadikannya
sebagai perhiasan bagi kami." Maka turunlah firman-Nya: Katakanlah,
"Inginkah aku kabarkan kepada kalian apa yang lebih baik daripada yang
demikian itu?" Untuk orang-orang yang bertakwa. (Ali Imran: 15), hingga
akhir ayat.
Karena itulah Allah Swt. berfirman:
قُلْ أَأُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرٍ مِنْ ذلِكُمْ
Katakanlah, "Inginkah aku kabarkan kepada kalian apa yang lebih baik daripada yang demikian itu?" (Ali Imran: 15)
Yakni
katakanlah, hai Muhammad, kepada orang-orang, "Aku akan memberitahukan
kepada kalian hal yang lebih baik daripada apa yang dihiaskan kepada
manusia dalam kehidupan di dunia ini berupa kesenangan dan
kegemerlapannya yang semuanya itu pasti akan lenyap." Sesudah itu Allah
Swt. mengabarkan melalui firman-Nya:
لِلَّذِينَ اتَّقَوْا عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهارُ
Untuk
orang-orang yang bertakwa (kepada Allah), pada sisi Tuhan mereka ada
surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. (Ali Imran: 15)
Yaitu
yang menembus di antara sisi-sisinya dan bagian-bagiannya sungai-sungai
dari berbagai macam rasa, ada sungai madu, sungai khamr, sungai susu,
dan lain sebagainya yang belum pernah dilihat oleh mata manusia, belum
pernah didengar oleh telinganya, dan belum pernah terdetik di dalam
hatinya.
خالِدِينَ فِيها
mereka kekal di dalamnya. (Ali Imran: 15)
Yakni tinggal di dalamnya untuk selama-lamanya, dan mereka tidak mau pindah darinya.
وَأَزْواجٌ مُطَهَّرَةٌ
dan istri-istri yang disucikan. (Ali Imran: 15)
Maksudnya,
disucikan dari kotoran, najis, penyakit, haid, nifas, dan lain
sebagainya yang biasa dialami oleh kaum wanita di dunia.
وَرِضْوانٌ مِنَ اللَّهِ
serta keridaan Allah. (Ali Imran: 15)
Yakni
mereka dinaungi oleh rida Allah, maka Allah tidak akan murka lagi
terhadap mereka sesudahnya untuk selama-lamanya. Karena itulah Allah
Swt. berfirman di dalam surat At-Taubah:
وَرِضْوانٌ مِنَ اللَّهِ أَكْبَرُ
Dan keridaan Allah adalah lebih besar. (At-Taubah: 72)
Artinya, lebih besar daripada semua nikmat kekal yang diberikan kepada mereka di dalam surga.
*******************
Kemudian Allah Swt. berfirman:
وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِالْعِبادِ
Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (Ali Imran: 15)
Yakni Dia pasti memberikan anugerah sesuai dengan apa yang berhak diterima oleh masing-masing hamba.
No comments:
Post a Comment